Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Selidiki 16 Transaksi Mencurigakan Milik Pejabat Pajak serta Bea dan Cukai

Kompas.com - 13/11/2013, 19:32 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Markas Besar Polri menyatakan telah menerima laporan hasil analisis keuangan pejabat Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Setidaknya ada 16 laporan mencurigakan yang diserahkan PPATK kepada polisi.

"Sudah kami terima dan saat ini masih diselidiki," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto, di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (13/11/2013).

Namun, Arief menolak membeberkan nama-nama pejabat pajak dan kepabeanan yang dimaksud ketika ditanya oleh wartawan. Menurutnya, ada aturan yang melarangnya untuk membocorkan upaya penyelidikan yang tengah dilakukan penyidik.

"Menurut undang-undang, saya dilarang membocorkan penyelidikan," katanya.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri tengah menyidik sejumlah kasus dugaan suap yang terjadi di Ditjen Bea dan Cukai serta Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Kasus suap tersebut menyeret pejabat yang terdapat pada dua ditjen tersebut, yakni Heru Sulastyono, Denok Taviperiana, dan Totok Hendrianto.

Heru merupakan Kasubdit Ekspor Impor Ditjen Bea dan Cukai nonaktif yang diduga menerima suap dari Yusran Arif sebesar Rp 11,4 miliar. Suap tersebut diberikan untuk memuluskan upaya Yusran agar terhindar dari kewajiban membayar pajak.

Sementara Totok dan Denok merupakan mantan pegawai Ditjen Pajak yang diduga menerima suap dari Komisaris PT Surabaya Agung Industry Pulp and Paper (SAIPP) bernama Berty. Suap tersebut diberikan terkait penanganan restitusi pajak sebesar Rp 21 miliar yang harus dibayarkan PT SAIPP.

Sebelumnya, Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan, pihaknya sering melaporkan kasus dugaan aliran dana mencurigakan yang masuk ke rekening pegawai pajak. Tak hanya aliran dana, tetapi juga transaksi yang diduga pencucian uang.

"Tahun 2011-2012 lalu, PPATK pernah melaporkan sejumlah pegawai pajak yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dengan dugaan tindak pidana asal suap dan korupsi ke Polri dan Irjen Kemenkeu," kata Agus melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Kamis (24/10/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com