Dalam surat dakwaan terhadap Deddy Kusdinar, jaksa kepada KPK menyebutkan bahwa untuk memenangkan pekerjaan fisik proyek Hambalang, PT Adhi Karya memberikan uang kepada sejumlah orang, salah satunya Olly. Dia disebut menerima uang Rp 2,5 miliar pada 28 Oktober 2010.
PT Adhi Karya memberikan uang kepada beberapa orang, termasuk sejumlah politikus DPR, dengan total Rp 14.601.000.000. Sebagian uang ini, disebut dalam dakwaan terhadap Deddy, berasal dari PT Wijaya Karya sebesar Rp 6.925.000.000.
Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, KPK ingin segera menuntaskan kasus Hambalang. ”Terdakwa Deddy Kusdinar kini tengah diperiksa
di pengadilan. Ini akan dilanjutkan dengan percepatan penyelesaian para tersangka lain,” ucapnya.
Olly hingga kemarin sore tidak kelihatan di DPR. Saat dicek ke ruang kerjanya di Lantai 7 Gedung Nusantara I, ruang itu terkunci dan kosong, bahkan tidak terpampang nama Olly di dinding.
Ruangan Mahyudin, mantan Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat yang juga disebut menerima aliran dana, pun sepi. Ruangan bernomor 2230 di Lantai 22 Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, tersebut terkunci rapat. Lampu di dalam ruangan pun tidak menyala. (FAJ/BIL/NTA/RYO)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.