Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/11/2013, 15:43 WIB

 

JAKARTA, KOMPAS.com —  Rizal Mallarangeng selaku juru bicara keluarga Mallarangeng menilai Komisi Pemberantasan Korupsi bertindak tidak fair dan spekulatif mengenai keterlibatan kakaknya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, dalam kasus korupsi proyek Hambalang.

Tindakan spekulatif tersebut, kata Rizal, tergambar jelas dalam surat dakwaan tim jaksa penuntut umum KPK terhadap mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar. ”KPK akan kalah dalam persidangan Andi Mallarangeng nanti,” kata Rizal, Jumat (8/11), kepada Kompas.

Menurut Rizal, dalam surat dakwaan itu dinyatakan bahwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel pernah meminta fee sebesar 18 persen kepada PT Adhi Karya yang akan diperuntukkan kepada Menpora, saat itu, Andi Mallarangeng. Namun, tidak ada satu kalimat pun dalam surat dakwaan yang menjelaskan Andi Mallarangeng mengetahui permintaan tersebut.

”Itu berarti Andi tak mengetahuinya. Logikanya, KPK pasti sudah berkali-kali bertanya kepada Sesmenpora Wafid Muharam selaku orang yang diminta Choel, apakah Andi mengetahui permintaan tersebut. Jika Wafid menjawab iya, sudah pasti itu akan ditulis dalam surat dakwaan Deddy. Namun, faktanya, hal itu tidak ada dalam dakwaan. Itu berarti Wafid tidak pernah mendapat perintah atau arahan dari Andi soal fee 18 persen tersebut,” ujar Rizal.

Permintaan fee 18 persen itu pun, kata Rizal, bukanlah ucapan Choel, melainkan kata-kata Mohammad Fakhruddin, Staf Khusus Menpora.

Lebih aneh lagi, fee tersebut akan diserahkan melalui Mahfud Suroso. Padahal, baik Andi Mallarangeng maupun Choel tidak mengenal Mahfud Suroso.

Choel terima uang

Kendati demikian, Rizal mengakui, Choel memang menerima uang 550.000 dollar AS (Rp 6,2 miliar). Namun, uang itu bukan dari PT Adhi Karya selaku pelaksana proyek Hambalang, melainkan dari PT Duta Graha Indah (DGI) yang tidak ikut dalam proyek.

”Choel sudah mengaku salah dan menyesali perbuatannya. Uang yang diterimanya juga sudah dikembalikan, tetapi itu tidak menghapus kesalahannya,” kata Rizal, yang merupakan kakak kandung Choel.

Rizal juga menyoroti bagian lain dalam surat dakwaan Deddy Kusdinar yang menerangkan bahwa Andi Mallarangeng memperkenalkan adiknya, yakni Choel Mallarangeng, kepada Wafid Muharam. Andi menyatakan bahwa adiknya akan banyak membantu urusan Kemenpora sehingga apabila ada yang perlu dikonsultasikan, silakan langsung menghubungi Choel Mallarangeng.

”Andi memperkenalkan Choel bukan untuk membantu pengurusan proyek Hambalang. Lagi pula, Andi memperkenalkan Choel saat itu kepada banyak orang yang ada di ruangan itu, bukan hanya kepada Wafid,” kata Rizal.

Jadi, menurut Rizal, Andi Mallarangeng menerima uang hanyalah kesimpulan dan spekulasi KPK. ”Tidak ada satu pun perbuatan Andi yang membuktikan ia menerima uang. Aset- asetnya yang digeledah KPK juga tidak ada bukti ke arah situ,” kata Rizal.

Rizal mengaku sedih sekaligus senang terkait kasus ini. ”Sedih karena kakak saya menjadi tersangka atas perbuatan yang tidak dilakukan. Senang karena KPK akan kalah di pengadilan,” katanya.

KPK bidik Olly

KPK kini mulai membidik anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Olly Dondokambey, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi Hambalang.

Dalam surat dakwaan terhadap Deddy Kusdinar, jaksa kepada KPK menyebutkan bahwa untuk memenangkan pekerjaan fisik proyek Hambalang, PT Adhi Karya memberikan uang kepada sejumlah orang, salah satunya Olly. Dia disebut menerima uang Rp 2,5 miliar pada 28 Oktober 2010.

PT Adhi Karya memberikan uang kepada beberapa orang, termasuk sejumlah politikus DPR, dengan total Rp 14.601.000.000. Sebagian uang ini, disebut dalam dakwaan terhadap Deddy, berasal dari PT Wijaya Karya sebesar Rp 6.925.000.000.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, KPK ingin segera menuntaskan kasus Hambalang. ”Terdakwa Deddy Kusdinar kini tengah diperiksa

di pengadilan. Ini akan dilanjutkan dengan percepatan penyelesaian para tersangka lain,” ucapnya.

Olly hingga kemarin sore tidak kelihatan di DPR. Saat dicek ke ruang kerjanya di Lantai 7 Gedung Nusantara I, ruang itu terkunci dan kosong, bahkan tidak terpampang nama Olly di dinding.

Ruangan Mahyudin, mantan Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat yang juga disebut menerima aliran dana, pun sepi. Ruangan bernomor 2230 di Lantai 22 Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, tersebut terkunci rapat. Lampu di dalam ruangan pun tidak menyala. (FAJ/BIL/NTA/RYO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com