Hingga berita ini dilaporkan, Arief mengatakan, sudah 27 satuan kerja KPU provinsi menghadiri rapat. Sisanya, kata dia, masih dalam perjalanan menuju Gedung KPU.
Arief mengklaim, dari beberapa anggota KPU beberapa provinsi yang telah melaporkan DPT, daftar pemilih di daerah yang bersangkutan telah bersih dan siap ditetapkan. "Sudah. Beberapa yang sudah lapor sudah siap," kata Arief.
Sebelumnya, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, KPU masih berketetapan menetapkan daftar pemilih tetap sesuai jadwal yang disepakati terdahulu, yaitu, Senin (4/11/2013) esok. Sikap tersebut diambil meski masih banyak tuntutan penetapan DPT dari DPR dan partai politik.
"Sampai hari ini, kami masih tetap pada jadwal penetapan besok," ujar Hadar.
Dia mengatakan, pihaknya tidak menyangkal bahwasanya masih ada persoalan terkait nomor induk kependudukan (NIK). Soal pemberian NIK kepada pemilih tersebut, kata Hadar, akan diputuskan berdasarkan konsultasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri.
"Apa NIK harus ada sebelum penetapan atau bisa dibereskan setelah penetapan. Kami akan tanyakan pada Bawaslu dan pemerintah. Yang bisa beri pendapat Bawaslu," lanjut Hadar.