Jumlah pemilih tetap di beberapa provinsi ternyata berkurang dari data sebelumnya. Dalam penetapan DPT yang dilakukan kemarin, KPU Provinsi Bali menetapkan jumlah pemilih di provinsi itu 2.941.157 orang. Jumlah ini berkurang 1.028 orang dibandingkan DPT Provinsi Bali sebelumnya, yakni 2.942.185 orang.
Di KPU Provinsi Jawa Tengah, jumlah pemilih tetap untuk Pemilu 2014 sebanyak 27.217.087 pemilih. Ini berarti ada pengurangan hingga 63.034 pemilih dibandingkan rekapitulasi yang dilakukan pada Oktober 2013 sebanyak 27.280.121 orang.
Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo mengatakan, penurunan jumlah pemilih itu disebabkan beberapa hal. Namun penyebab yang paling banyak karena ada pemilih ganda.
Sementara itu, lebih kurang 270.000 nama yang tercantum dalam DPT di Sulawesi Selatan masih belum valid. Namun, KPU provinsi itu tetap akan menyertakan nama-nama itu sebagai pemilih karena telah diverifikasi kebenarannya.
Delegitimasi pemilu
Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Tadjuddin Noer Effendi menyatakan, kekisruhan DPT merupakan masalah serius. ”DPT dijamin secara konstitusional. Jangan sampai penduduk wajib pilih ’digolputkan’ semata karena kesalahan administrasi,” katanya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo menegaskan, daftar pemilih yang akurat menjadi dasar paling strategis bagi keberlangsungan tahapan pemilu demokratis.
DPT yang bermasalah, lanjut Arif, bisa menjadikan arena permainan dengan dua kemungkinan. Pertama, DPT dijadikan instrumen untuk melakukan kecurangan agar memenangi pemilu. Kedua, DPT menjadi instrumen untuk mendelegitimasi pihak yang memenangi pemilu. ”Kita tak ingin dua hal itu terjadi,” ujar Arif.
Dengan pertimbangan ini, Arif berharap KPU menunda penetapan DPT sampai betul-betul meyakinkan semua pihak bahwa data itu akurat dan kredibel.
”Daftar pemilih bukan soal administrasi, deretan orang di secarik kertas, melainkan kenyataan sesungguhnya tentang ketunggalan orang,” ucap politisi PDI-P ini di sela-sela rapat DPP PDI-P dengan petugas penghubung DPD partai di KPUD se-Jawa dan Sumatera untuk membahas DPT. Hasil rapat itu akan dijadikan masukan bagi KPU dan sikap PDI-P terkait DPT.
Terkait kemungkinan mundurnya penetapan DPT nasional, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, KPU tetap mengupayakan menjalankan rekomendasi Bawaslu dan mengecek daftar pemilih sampai 4 November. KPU dan Bawaslu juga terus berkoordinasi memperbaiki daftar pemilih. Jika Bawaslu menilai masih diperlukan pengunduran waktu, KPU akan mengikutinya (VDL/INA/ENG/ABK/SON/WHO/COK/RWN/DEN/ETA)