Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Suap, Pejabat Bea Cukai Diberhentikan Sementara

Kompas.com - 01/11/2013, 16:24 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subdit Ekspor Direktorat Teknis Kepegawaian Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berinisial HS ditangkap penyidik Bareskrim Polri atas dugaan melakukan tindak pidana penyuapan. HS pun diberhentikan sementara dari jabatannya selama proses hukum terhadap yang bersangkutannya berjalan.

"Kami telah melaksanakan proses pemberhentian sementara dari jabatan sesuai dengan PP nomor 4 tahun 1966. Jadi yang bersangkutan diberhentikan sementara dari jabatan negeri atau PNS," kata Kepala Pusat Kepatuhan Internal DJBC Oentarto Wibowo, dalam konferensi pers di Kantor DJBC, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (1/11/2013).

Pemberhentian terhadap HS dilakukan terhitung mulai 30 Oktober 2013. Hal itu, lanjut Oentarto, setelah ada konfirmasi dari kepolisian, dan pihaknya sudah meneliti dan mempelajari kasus HS.

Oleh karenanya, sesuai dengan ketentuan administrasi kepegawaian yang berlaku, maka HS akan diberhentikan sementara sampai ada kententuan atau vonis tetap terkait dugaan korupsi yang melibatkan HS.

"Sampai inkrah, artinya kalau inkrah tidak bersalah, nanti akan dikembalikan hak-haknya kalau tidak bersalah. Tapi kalau inkrah bersalah, dapat diberhentikan dengan tidak hormat paling tinggi tanpa hak pensiun," ujar Oentarto.

Dengan tertangkapnya HS, pihaknya menjamin tidak ada pelayanan yang terganggu. HS memang banyak mengambil peran dalam pembuat kebijakan, namun tidak berhubungan langsung dengan pelayanan.

"Kami juga telah menunjuk Plh untuk menggantikan yang bersangkutan," ujar Oentarto.

Kepala Sub Bagian Kepegawaian DJBC Efrizal mengatakan, pihaknya tetap menggunakan asas praduga tak bersalah hingga HS dinyatakan diberhentikan sementara sampai dengan ada kekuatan hukum yang tetap.

"Status Pak HS kita belum bisa berhentikan secara permanen. Karena proses hukumnya masih berjalan. Sampai adanya kekuatan hukum yang tetap atau putusan final," ujar Efrizal.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipid Eksus) Bareskrim Polri menangkap dua pelaku tindak pidana atas dugaan penyuapan. Dia adalah HS, Kasubdit Ekspor Direktorat Teknis Kepegawaian Kantor Pusat DJBC. Bareskrim Polri menangkap HS di kediamannya di Tangerang, pada Selasa (29/10/2013).

Sementara seorang tersangka lainnya, YA yang merupakan seorang pengusaha, ditangkap di tempat terpisah di Ciganjur, Jakarta Selatan, pada hari yang sama. Keduanya kini mendekam di tahanan Bareskrim Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com