"Kami sudah berhenti untuk memeriksa itu (sinkronisasi dengan data Kemendagri), kami memeriksa data kami sendiri saja. Bahwa ada masyarakat di lapangan yang tidak punya NIK (nomor induk kependudukan), itu memang ada saja. Jadi kami juga tidak punya energi banyak untuk mengutak-atik data itu," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jakarta, Senin (21/10/2013).
Hadar mengatakan, hal yang sama juga diperlakukan pihaknya atas temuan Bawaslu. Dia mengatakan, data pemilih bermasalah yang ditemukan Bawaslu mengacu pada daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).
"Dia (Bawaslu) tidak mampu mengecek di lapangan, masak kami mau berempati (mengikuti) begitu. Tidak bisa dong. Nanti kami akan sampaikan saja perkembangannya penyusunan DPT ini," katanya.
Ia mengatakan, jika Bawaslu tidak paham dengan penanganan data oleh KPU, dikhawatirkan masalah akan terus timbul. "Saya khawatir nanti akibat tidak paham, terus mempermasalahkan yang tidak perlu. Kami, 23 Oktober 2013 nanti rekapitulasinya," ujarnya.
Sebelumnya, Bawaslu menemukan 7,7 juta data pemilih bermasalah. Anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, mengatakan, dari temuan lembaganya, kebanyakan data bermasalah menyangkut orang meninggal tapi terdaftar, anggota Polri dan TNI aktif, pemilih di bawah umur dan NIK kosong.
Bawaslu saat melakukan pengawasan pada September ada sekitar 1,7 juta pemilih bermasalah. Pengawasan ini kemudian dilakukan dan sampai 10 Oktober 2013, jumlahnya meningkat menjadi 7,7 juta pemilih yang bermasalah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.