Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: 8 Hal yang Perlu Diklarifikasi dari Sutarman

Kompas.com - 16/10/2013, 10:55 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat diminta serius melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon kepala Polri Komisaris Jenderal Sutarman. Komisi III diminta mengkritisi rekam jejak dan mengklarifikasi berbagai isu yang menyangkut Sutarman.

"Jika Sutarman dinilai tidak layak menjadi kapolri, Komisi III harus mengembalikannya ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane di Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Seperti diketahui, Sutarman menjadi calon tunggal kapolri yang diusulkan Presiden. Komisi III akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Kepala Bareskrim Polri itu pada Kamis (17/10/2013).

Neta mengatakan, setidaknya, ada delapan hal yang perlu diklarifikasi kepada Sutarman. Pertama, soal kasus dugaan korupsi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri. Kasus itu, kata Neta, "dipeti-eskan" Bareskrim Polri.

Kedua, kata Neta, soal aliran dana Gayus Halomoan Tambunan ke sejumlah perwira yang juga tidak diusut Bareskrim Polri. Ketiga, kasus aliran dana Labora Sitorus kepada perwira Polri. Kasus itu, tambah dia, juga tidak diusut Bareskrim Polri.

Keempat, lanjutnya, isu adanya rekayasa dan kriminalisasi dalam kasus tanah Rumah Sakit Fatmawati yang diduga dilakukan oknum Bareskrim Polri. Kelima, perlu dipertanyakan laporan pajak Sutarman.

Keenam, perlu diklarifikasi isu yang menyebut bahwa keluarga Sutarman mengintervensi panitia seleksi Akpol (Akademi Polisi). Ketujuh, perlu juga diklarifikasi isu Sutarman memiliki bisnis perhotelan di Palembang dan Bandung. Terakhir, Komisi III harus mengklarifikasi isu bahwa Sutarman mendukung bakal calon presiden dari partai tertentu.

Neta menambahkan, uji kelayakan dan kepatutan yang serius oleh Komisi III diperlukan untuk memastikan bahwa Sutarman berkomitmen dalam pemberantasan korupsi dan tidak terlibat politik sehingga Polri tidak ditarik ke wilayah politik praktis.

Neta tetap menganggap Sutarman tidak bisa diajukan sebagai calon kapolri lantaran sisa masa tugasnya di Polri hingga pensiun di bawah dua tahun. Semestinya, kata dia, masa tugas calon kapolri di atas dua tahun agar efektif menjalankan tugas.

Seperti diberitakan, jika terpilih, Sutarman akan menggantikan Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Sedianya, Timur baru akan pensiun Januari 2014. Namun, Presiden berpendapat perlu ada percepatan pergantian Kapolri agar pejabat baru bisa mempersiapkan pengamanan Pemilu 2014.

Sutarman mengaku sudah siap menghadapi fit and proper test. Terkait penolakan dari berbagai pihak, Sutarman mengaku tidak mempermasalahkannya. Menurutnya, setiap orang bebas menilai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com