Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Terima Kiriman Peti Mati

Kompas.com - 11/10/2013, 17:29 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menerima sebuah paket kiriman berupa peti mati, Jumat (11/10/2013). Peti mati tersebut diantar dari Solo, Jawa Tengah, oleh aktivis antikorupsi, Bambang Saptono. Peti yang diantar melalui pos tersebut berwarna putih. Di sisi kanan dan kiri, tertempel latar berwarna merah dengan tulisan "Hukum Mati Penegak Hukum Korup".

Di sisi atas peti, tertempel kertas berwarna kuning bertuliskan "Gerakan Rakyat Anti Korupsi", sedangkan di sisi lain tertulis identitas pengirim serta alamat Gedung Mahkamah Konstitusi layaknya kiriman-kiriman paket pada umumnya, yakni "Kepada: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Jalan Medan Merdeka Barat No 6, Jakarta 10110. Pengirim: Bambang Saptono. Gerakan Rakyat Anti Korupsi".

KOMPAS.COM/Sandro Gatra Gedung Mahkamah Konstitusi

Peti tersebut tiba di Gedung MK pukul 15.30 WIB. Setibanya di lokasi, peti tersebut langsung diterima oleh petugas MK yang sedang berjaga. Peti tersebut hanya beberapa menit dibiarkan di lobi, sebelum akhirnya disimpan oleh petugas MK.

"Nanti kita laporkan ke atasan," kata petugas yang tak mau disebut identitasnya itu.

Petugas pos, Muhammad Rowi, mengatakan, peti mati ini dikirim Bambang dari Solo semalam. Menurut Rowi, ini adalah kali pertama dirinya mengantar peti mati yang ditujukan secara simbolik.

"Tapi, kalau peti mati benaran untuk orang mati sudah sering," kata Rowi.

Kiriman peti mati ini merupakan buntut dari ditangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akil saat ini telah ditahan di Rutan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji berupa uang terkait. Kepengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan di Lebak, Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com