Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atut Diduga Beri Perintah Suap Akil Mochtar

Kompas.com - 07/10/2013, 11:10 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
— Perintah menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lebak diduga datang dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Atut dinilai berkepentingan agar pasangan calon yang diusung Partai Golkar, Amir Hamzah-Kasmin, memenangkan pemilihan kepala daerah di Lebak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah mengantongi bukti komunikasi aktif antara Atut dan Akil.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, Minggu (6/10/2013), penyidik terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka yang juga menjadi saksi untuk tersangka satu sama lain.

Seperti diberitakan sebelumnya, kurang dari 24 jam seusai operasi tangkap tangan di sejumlah tempat, termasuk di rumah dinas Akil, Jalan Widya Chandra 3 Nomor 7, Jakarta Selatan, KPK menetapkan enam orang tersangka.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Tubagus Chaery Wardana alias Wawan meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (3/10/2013). Adik dari Ratu Atut yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut tertangkap tangan KPK dalam kasus dugaan suap bersama Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.

Salah satunya adalah Akil. Tersangka lain yang ditetapkan KPK adalah anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, pengusaha asal Palangkaraya Cornelis Nalau, pengacara Susi Tur Andayani, dan adik kandung Atut, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan.

Operasi tangkap tangan KPK ini terkait dengan dua kasus sengketa pilkada di MK, yaitu Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah; dan Kabupaten Lebak, Banten.

Terkait dugaan korupsi sengketa Pilkada Gunung Mas, Akil dan Chairun Nisa diduga berperan sebagai penerima suap, sementara pemberinya adalah Hambit dan Cornelis.

Sementara dalam sengketa Pilkada Lebak, Akil dan Susi diduga berperan sebagai penerima suap. Adapun pemberinya adalah Wawan.

KPK menduga perintah penyuapan datang dari Atut kepada adiknya, Wawan, yang merupakan tim sukses pasangan Amir-Kasmin. Dia diduga hendak menyuap Akil melalui Susi.

KPK menemukan uang sebesar Rp 1 miliar di rumah orangtua Susi di Tebet, Jakarta Selatan. Uang yang diduga berasal dari Wawan ini hendak diberikan kepada Akil.

Telusuri asal uang

Kemarin, Jaringan Warga untuk Reformasi (Jawara) Banten juga mendesak KPK untuk menelusuri asal-usul uang sebesar Rp 1 miliar yang digunakan Wawan. Penelusuran ini dirasa sangat penting untuk mengetahui motivasi serta keterlibatan pihak lain.

Jawara Banten merupakan gabungan dari Masyarakat Transparansi (Mata), Sekolah Demokrasi, Koalisi Guru Banten, Lingkar Madani Indonesia (Lima), Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Dalam pernyataan sikapnya, Jawara Banten juga mendesak KPK agar segera memeriksa Atut, baik dalam kapasitas sebagai Gubernur Banten maupun kakak dari tersangka Wawan. Hasil pemeriksaan terhadap Atut diyakini akan semakin mengurai kasus tersebut secara detail.

”Bahkan, dapat menguak kasus dugaan korupsi dalam penggunaan APBD di Provinsi Banten yang terjadi selama ini,” kata Ubay Ubaidilah dari MATA Banten.

Direktur Lima Ray Rangkuti juga mengingatkan, ”hilangnya” Atut setelah penangkapan Wawan mengharuskan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mengambil tindakan tegas.

Jika Atut masih tetap mangkir tanpa alasan jelas, lanjut Rangkuti, DPRD harus segera menggelar rapat paripurna mengusulkan pelaksana tugas (Plt) gubernur. (BIL/PIN/NWO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com