Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi KPK, BNN Ambil Urin Akil

Kompas.com - 06/10/2013, 13:22 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Minggu (6/10/2013). Kepala Sub Direktorat Heroin Deputi Bidang Pemberantasan BNN Slamet Pribadi mengungkapkan, kedatangan sejumlah petugas BNN hari ini untuk mengambil contoh urin Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar yang ditahan di Rumah Tahanan KPK.

"Mau ambil urin, (prosesnya) sekitar dua jam," kata Slamet di Gedung KPK.

Tampak sekitar enam petugas BNN, termasuk Slamet, yang tiba di Gedung KPK dengan mengenakan seragam BNN berwarna merah-putih. Dalam rombongan itu, ada Humas BNN Sumirat Dwiyanto. Kepada media, Sumirat mengatakan bahwa BNN akan berkoordinasi dengan KPK terlebih dahulu.

"Kita koordinasi dulu, nanti dengan teman-teman KPK, nanti akan kami jelaskan setelah ini," ujar Sumirat.

Sebelumnya, MK meminta BNN untuk menguji ganja dan ineks yang ditemukan tim penyidik KPK saat menggeledah ruang kerja Akil di kantor MK, beberapa waktu lalu. Penyidik KPK menemukan tiga linting ganja utuh, satu linting ganja yang sudah dipakai, dan dua buah pil berwarna hijau dan ungu.

BNN kemudian melakukan uji laboratorium terhadap sejumlah barang yang diserahkan oleh MK tersebut. Pengujian laboratorium selesai dilakukan pada Sabtu (5/10/2013). Namun, BNN belum mengungkapkan hasilnya kepada media. Alasannya, hal itu merupakan kewenangan MK.

Adapun Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji berupa uang terkait kepengurusan sengketa pemilihan kepala derah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan di Lebak, Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com