Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Profil 10 Kandidat Dirjen Pemasyarakat (Bagian 3)

Kompas.com - 26/09/2013, 19:27 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemberitaan mengenai institusi pemasyarakatan, terutama akhir-akhir ini, dipenuhi nuansa buram. Mulai dari jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas, beredarnya telepon gengam bahkan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan, sampai beragam peristiwa kerusuhan yang tak jarang memakan korban jiwa.

Segala tantangan tersebut menghadang 10 kandidat yang kini tengah menjalani seleksi terbuka untuk menjadi Dirjen Pemasyarakatan. Mereka adalah Adrianus E Meliala, F Haru Tamtomo, Gunarso, Handoyo Sudradjat, I Wayan Sukerta, Ma’mun, Mohammad Ghazalie, Rusdianto, Yon Suharyono, dan Y Ambeg Paramarta (baca: 10 Calon Dirjen Pemasyarakatan Lolos Tes Tertulis).

Berikut adalah bagian ketiga dari empat tulisan tentang profil para kandidat Dirjen Pemasyarakatan yang kini masih menjalani seleksi terbuka. Masukan mengenai rekam jejak para kandidat dapat disampaikan melalui nomor telepon 081392003339 atau e-mail: pansel.dirjenpas@kemenkumham.go.id


6. Mohammad Ghazalie

Wisudawan terbaik Akademi Ilmu Pemasyarakatan 1982 ini adalah kelahiran Banda Aceh pada 1957. Berkarier di Kementerian Hukum dan HAM, tetapi mulai 2009 dia diperbantukan ke Dewan Ketahanan Nasional dan sekarang dia adalah Staf Ahli Bidang Hukum Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional.

Menggenggam gelar doktor di bidang Manajemen Pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta, Ghazali menawarkan program pembenahan pemasyarakatan mulai dari tataran regulasi, serta penempatan narapidana kasus korupsi, narkoba, dan teroris di lapas dengan keamanan super maksimum untuk memutus jaringan.

Dia pun menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan integritas petugas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, selain peningkatan kerja sama lintas sektoral dengan lembaga lain.

Posisi eselon I didapatkan Ghazalie di Dewan Ketahanan Nasional. Data LHKPN Ghazalie memperlihatkan kesederhanaan dalam kesehariannya, yang membuatnya sampai saat ini bahkan tidak memiliki mobil pribadi.

Dalam LHKPN 2012, harta bergerak milik Ghazalie tercatat hanya senilai Rp 140 juta berupa bangunan di Tangerang, harta bergerak berupa dua sepeda motor senilai Rp 22 juga, serta perhiasan dan tabungan senilai Rp 190 juta.

7. Ma’mun

Kepala Kanwil Kemenkuhmam Kalimantan Selatan ini adalah lulusan terbaik Akademi Ilmu Pemasyarakatan pada 1980, kelahiran 1957. Dia melewatkan karier panjangnya  dengan menjadi kepala lapas dan kepala rutan di banyak tempat. Salah satu lapas yang pernah dia pimpin adalah Kalapas Klas I Bandar Lampung yang di masa kepemimpinannya menjadi Juara I Lapas Klas I Terbaik.

Sosok yang menurut para anak buahnya sangat ramah, tak pelit berbagi ilmu , dan tak membeda-bedakan latar belakang pendidikan anak buah, mengusulkan perubahan struktur organisasi dan optimalisasi fungsi unit pelaksana teknis untuk pembenahan pemasyarakatan.

Pemilik gelar master hukum dari Universitas Krisnadwipayana Jakarta ini pun mengusung program pelatihan pelatihan untuk jajaran sumber daya manusia pemasyarakatan, perbaikan pola karier, diklat teknis, dan pembenahan postur anggaran UPT pemasyarakatan.

LHKPN 2013 Ma’mun mencatatkan kepemilikan harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan di Sragen, Jawa Tengah, senilai Rp 125 juta. Lalu tercatat kepemilikan harta bergerak berupa mobil dan motor senilai Rp 125 juta.

8. I Wayan Sukerta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com