Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akurasi Daftar Pemilih Harus Dipastikan, Penetapannya Juga Tak Boleh Molor

Kompas.com - 25/09/2013, 08:18 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – DPR dan pemerintah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengecek terus data pemilih untuk memastikan akurasi daftar pemilih sebelum mengumumkannya kepada publik. Meski demikian, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nasional harus tetap sesuai jadwal, yakni paling lambat 23 Oktober 2013.

“Perbaikan DPT di tingkat kabupaten/kota harus tetap tidak mengubah penetapan secara nasional," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo, usai rapat tertutup antara DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (25/9/2013) di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat. Meski demikian, kata dia, akurasi DPT harus benar-benar menjadi pertimbangan KPU.

Arif mengatakan KPU harus dapat membuktikan kesahihan dan akurasi data pemilih untuk Pemilu 2014 melalui data dan fakta. “Bukan sekadar rasa, tapi tentu ada fakta, juga data,” tegas dia.

Sebelumnya, penetapan DPT di tingkat kabupaten kota diminta ditunda selama 30 hari, dalam rapat dengar pendapat antara DPR, KPU, Bawaslu, serta Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Rabu (11/9/2013). KPU diminta memperbaiki data daftar pemilih dengan mengecek langsung di lapangan.

Keraguan atas akurasi DPT muncul dari beragam kalangan, sehingga penetapannya pun diragukan bisa dilakukan tepat waktu. Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), adalah salah satu yang meragukan hal itu.

Direktur LP3ES Kurniawan Zein menilai, masih banyak daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang bermasalah. "Kami tidak tahu apakah sisa waktu sampai dengan 13 Oktober mencukupi, kami agak skeptis. Karena kalau dilihat dari cara komunikasi dua lembaga tersebut pada saat rapat dengan Komisi II DPR, mengindikasikan keduanya tidak memiliki inisiatif kerja sama terhadap perbaikan daftar pemilih dan saling lempar tanggung jawab," papar dia, Selasa (24/9/2013).

Perbedaan data pemilih milik KPU dan Dukcapil Kemendagri, menurut dia memperlihatkan ada masalah dalam daftar pemilih. Untuk itu, dia menegaskan kedua lembaga itu harus duduk bersama untuk mencermati dan memperbaiki DPSHP. Dia pun menilai kekacauan daftar pemilih hanya masalah teknis.

Sebelumnya, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengakui ada 65 juta data pemilih yang belum sinkron, yaitu nomor induk kependudukan yang lebih atau kurang jumlah digitnya dibandingkan ketentuan resmi susunan NIK menurut Kemendagri. Jumlah standar dalam NIK adalah 16 digit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com