Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus "Mark-up" Proyek E-KTP Versi Pengacara Nazaruddin

Kompas.com - 24/09/2013, 13:39 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Elza Syarief, pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menyebutkan ada mark-up atau penggelembungan harga dalam pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Kementerian Dalam Negeri. Menurut Elza, penggelembungan harga dilakukan melalui persekongkolan yang melibatkan Percetakan Negara RI (PNRI), badan usaha milik negara yang menjadi pelaksana proyek tersebut.

Elza mengungkapkan, PNRI yang menjadi ketua dalam konsorsium perusahaan pelaksana tender proyek e-KTP seharusnya mengendalikan pengerjaan proyek. Namun, katanya, PNRI justru menyubkontrakkan pengerjaan percetakan kartu e-KTP kepada PT Sandipala Artaputra.

“Sebagai pimpinan konsorsium, PNRI harusnya mengendalikan semuanya, tapi ternyata percetakan kartu 60 persen diserahkan kepada PT Sandipala, sedangkan PNRI hanya 40 persen. Harusnya dalam proyek ini, dalam skala nasional, dan memerlukan pengamanan tingkat tinggi, justru penguasaan percetakan e-KTP bukan di PNRI, tapi di Sandipala,” tutur Elza di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/9/2013) seusai bertemu dengan kliennya yang diperiksa di Gedung KPK.

Elza juga mengungkapkan, sebelum tender proyek e-KTP dimulai, seorang bernama Paulus Tanos membeli PT Sandipala yang pada saat itu sudah terindikasi pailit. Perusahaan itu kemudian dihidupkan lagi oleh Paulus.

“Karena sudah berakhir izin botasupal, kemudian dibeli,” ujarnya.

PT Sandipala, lanjut Elza, bergabung dengan PNRI dalam konsorsium sebagai pelaksana proyek e-KTP.

“Kemudian dijadikan pemenang proyek e-KTP 2011,” katanya.

Elza juga mengungkapkan bahwa chip yang digunakan dalam kartu e-KTP tersebut berkualitas rendah, tetapi harganya dicatat lebih mahal.

“Kemudian diganti chip-nya NXP yang abal-abal, yang mutunya lebih rendah, yang harganya lebih murah, tapi menggunakan harga yang mahal. Chip itu NXP P3 size 8 kilobite chip 3,” tutur Elza.

Meskipun menyebut keterlibatan PT Sandipala yang dihidupkan oleh seorang pernama Paulus Tanos, Elza enggan mengungkapkan siapa sebenarnya Paulus sehingga memiliki akses untuk ikut serta dalam pengerjaan proyek e-KTP ini. Dia mengatakan bahwa Paulus sudah pernah bermain dalam beberapa proyek pembangkit listrik di Sumatera Barat. Saat ini, menurut Elza, pengusaha itu tinggal di Singapura.

“Kedekatannya sudah jelas dalam beberapa proyek di pembangkit listrik di Sumbar, indikasi ketiga adalah commitment fee, selain mengontrol proyek e-KTP, Paulus juga mengaku punya kendali dalam urusan bagi-bagi fee,” ujarnya.

Saat menyebutkan peran Paulus ini, Elza tampak membaca secarik kertas yang dipegangnya. Dalam secarik kertas yang sempat terlihat oleh wartawan itu tertulis bahwa Paulus adalah kerabat Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Namun, saat dikonfirmasi soal ini, Elza tidak membantah ataupun membenarkan.

“Sudahlah enggak, jangan langsung, jangan suruh saya jadi pidana ya. Jangan kalau dapat informasi, narasumbernya jadi celaka,” katanya.

Sebelumnya Elza menyebutkan adanya aliran dana Rp 250 miliar ke oknum anggota DPR untuk mengegolkan anggaran proyek e-KTP. Menurut Elza, uang Rp 250 miliar itu berasal dari pelaksana proyek yang merupakan konsorsium yang terdiri dari lima perusahaan. Nazaruddin sebelumnya mengungkapkan bahwa penggelembungan harga dalam proyek e-KTP ini mencapai Rp 2,5 triliun. Nazaruddin juga menyebut keterlibatan sejumlah anggota DPR, di antaranya Setya Novanto dan Melchias Markus Mekeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com