Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Pertimbangkan Pemberian Nomor Urut DPD

Kompas.com - 20/09/2013, 18:48 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyatakan, pihaknya akan membahas pemberian nomor urut bagi calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam kertas suara. Hal itu untuk menindaklanjuti tuntutan beberapa anggota DPD.

“Kami akan membahas, apakah memang lebih baik menggunakan nomor urut atau tidak,” ujar Ferry saat ditemui di kantornya, Jumat (20/9/2013).

Ia mengatakan, UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif tidak mengatur soal pemberian nomor urut bagi calon anggota DPD. Pasal 148 Ayat 2 regulasi itu menyatakan, KPU harus membubuhkan pas foto dan nama calon anggota legislatif di dalam kertas suara.

“Tapi nanti akan kami bahas dan tentukan soal nomor urut,” katanya.

Menurut Ferry, pemberian nomor urut dalam kertas suara memang memudahkan proses penghitungan suara di TPS. “Jadi saat pengisian formulir penghitungan suara, panitia tidak repot mencari nama, cukup cari nomor urutnya saja,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas meminta KPU menyertakan nomor urut calon dalam kertas suara DPD pada Pemilu 2014. “Akan ada kemudahan bagi penyelenggara pemilu dalam mengoleksi perolehan suara setiap calon anggota DPD,” ujar Hemas dalam kunjungan DPD ke KPU, Selasa (17/9/2013).

Pada Pemilu 2009 lalu, nomor urut menjadi salah satu faktor pemenangan anggota DPD. Nomor urut 31 terbukti menjadi nomor favorit. Para calon DPD yang memiliki nomor urut 31 berpotensi menang, meski nama si calon tidak terkenal.

Nomor 31 merupakan nomor urut Partai Demokrat yang merupakan partai pemenang Pemilu 2009. Nomor 31 seakan berkah bagi para calon DPD itu. Sebab, banyak pemilih yang mengira nomor 31 adalah nomor Partai Demokrat untuk DPD juga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Nasional
Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Nasional
KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com