Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Soal Alasan Siaran Konvensi Demokrat, "TVRI" Mengada-ada

Kompas.com - 19/09/2013, 12:11 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Tubagus Hasanuddin menilai alasan kesepakatan yang dibuat Komisi I dengan TVRI dalam rapat dengar pendapat terkait tayangan acara partai politik mengada-ada. Menurut Hasanuddin, kesepakatan itu belum dimuat dalam aturan tertulis sehingga tidak dapat dijadikan rujukan alasan penayangan siaran tunda dua jam Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat.

“Alasan TVRI mengada-ada. Tidak ada itu atas kesepakatan soal itu,” ujar Hasanuddin di Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan rapat dengar pendapat dengan TVRI beberapa waktu lalu hanya menghasilkan keputusan secara umum bahwa TVRI di era sekarang ini perlu menyiarkan berita politik secara adil untuk keperluan pemilu.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA TB Hasanuddin

“Ini belum menyampai substansinya. Pertama kami harus sinkronkan sebatas mana yang diizinkan KPU, soal durasi dan format. Ini perlu duduk bersama lagi dalam RDP selanjutnya, belum selesai,” kata Hasanuddin.

Dengan hal seperti ini, Hasanuddin meminta agar TVRI tidak mencari alasan ataupun pembelaan dari DPR atas penayangan siaran tunda konvensi Partai Demokrat. Sebelumnya, Hasanuddin menilai apa yang dilakukan TVRI telah menyalahi fungsi stasiun televisi itu sebagai lembaga penyiaran publik yang independen. Hal ini karena porsi siaran yang ditayangkan TVRI cukup lama yakni mencapai 2-3 jam.

Saat memenuhi panggilan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), pihak TVRI mengaku telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI untuk menjadi media Pemilu. Setelah rapat itu, TVRI mulai menayangkan berita terkait Pemilu 2014 termasuk acara konvensi Demokrat.

Direktur Utama TVRI Farhat Syukri menjelaskan bahwa nantinya partai politik lain juga akan mendapat porsi yang sama seperti Demokrat. Seperti diberitakan, KPI memanggil pihak TVRI untuk klarifikasi siaran tunda Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. Hal ini menyusul kritikan DPR atas penayangan acara Konvensi Demokrat di TVRI selama sekitar 3 jam pada Minggu (15/9/2013) malam.

Penayangan ini diduga melanggar Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002. Tayangan konvensi dinilai tidak dalam konteks berita publik melainkan kelompok tertentu. Tayangan selama itu di televisi milik negara dianggap telah merampas kepentingan rakyat. Koalisi Masyarakat Peduli Netralitas Media juga melaporkan TVRI ke KPI. Mereka menilai siaran tunda Konvensi Partai Demokrat di TVRI telah merusak citra independensi TVRI dan memperlihatkan adanya intervensi kekuasaan terhadap media publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com