Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gita Wirjawan Akan Pensiun Jadi Menteri, jika ...

Kompas.com - 11/09/2013, 22:58 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Gita Wirjawan tidak akan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan selama mengikuti Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. Gita hanya akan mundur jika atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Saya serahkan kepada Bapak Presiden. Tapi untuk sementara saya akan tetap melaksanakan amanat sebagai Menteri. Itu saya serahkan kepada Bapak Presiden," kata Gita seusai mengikuti pertemuan di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (11/9/2013).

Pertemuan tersebut adalah pertemuan antara jajaran Demokrat, jajaran Komite Konvensi, dan 11 orang peserta Konvensi. Pertemuan sekitar dua jam itu berlangsung tertutup dengan agenda mendengarkan arahan SBY.

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Demokrat Syarief Hasan berpendapat, sebaiknya dua menteri yang ikut konvensi fokus dalam pencapresan. Pasalnya, menurut dia, tidak mungkin membagi waktu antara tugas di kementerian dengan kegiatan lain.

Ketika dimintai tanggapan sikap Syarief itu, Gita kembali menyerahkan kepada Presiden. "Itu saya rasa hak prerogratif Bapak Presiden yang sudah memberikan amanat ke saya sebagai Menteri. Apa pun yang beliau pikirkan akan sangat dihormati," ucapnya.

Menurut Gita, dalam pertemuan tadi, SBY tidak menyinggung masalah jabatan di kabinet. SBY lebih banyak memberikan nasihat untuk 11 peserta Konvensi bagaimana ketika menjalani kampanye.

"Yang harus dipertimbangkan dan tentunya yang sangat digarisbawahi beberapa kali adalah rakyat, rakyat, rakyat. Apa pun yang kita lakukan harus untuk rakyat," pungkas Gita.

Seperti diberitakan, Gita harus bertarung dengan 10 kandidat lain yakni Ali Masykur Musa, Anies Rasyid Baswedan, Dahlan Iskan, Dino Patti Djalal, Endriartono Sutanto, Hayono Isman, Irman Gusman, Marzuki Alie, Pramono Edhie Wibowo, dan Sinyo Harry Sarundajang.

Penetapan capres oleh Majelis Tinggi Demokrat dilakukan atas dasar hasil survei. Meski demikian, pengusungan nantinya tergantung dari perolehan pemilu legislatif 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com