Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Personel TNI Akan Bangun 14 Ruas Jalan di Papua

Kompas.com - 04/09/2013, 22:34 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) mendapat tugas untuk membangun 14 ruas jalan di Papua dan Papua Barat. Total panjang jalan yang harus diselesaikan mencapai 120 kilometer. 

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Letjen Budiman menjelaskan, pihaknya telah meminta perpanjangan waktu yang semula empat bulan menjadi 16 bulan untuk pengerjaan tahun jamak pada 2013-2014. Saat ini, TNI telah menyiapkan sejumlah alat di lokasi untuk pembangunan jalan tersebut.

"Kita minta perpanjangan waktu karena kalau empat bulan tidak cukup," kata Budiman seusai menggelar rapat kerja tertutup dengan Komisi I DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Lebih jauh, ia menuturkan, pembangunan jalan itu diserahkan kepada TNI AD dengan alasan sulitnya medan di lokasi yang akan dibangun. Karena itu, TNI AD dianggap memiliki pengalaman dan kemampuan, termasuk fasilitas transportasi udara yang cukup untuk menyelesaikan proyek tersebut.

"Lebih dari 2.000 personel disiapkan dari tiga detasemen dan marinir. Ini bagian dari upaya memberikan akses jalan. Kita harap gangguan keamanan akan bisa diperkecil," ujarnya.

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPR Agus Gumiwang menyampaikan, alokasi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Pertahanan untuk pembangunan 14 ruas jalan ini adalah sebesar Rp 425 miliar. Untuk realisasinya, anggaran akan diambil dari rekening BA 99, sebuah dana pemerintah yang penggunaannya diputuskan oleh presiden untuk membiayai kebutuhan yang mendesak.

Agus menegaskan, semua fraksi mendukung rencana ini. Hanya, masih ada perbedaan mengenai waktu pengerjaannya. Jika TNI meminta waktu 16 bulan, Komisi I DPR memberi waktu hanya enam bulan untuk menyelesaikan 14 ruas jalan itu.

"Pembangunan jalan di Papua bisa dilakukan TNI, tidak mungkin oleh pihak lain. Teorinya untuk mempersempit kegiatan separatis di Papua," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com