Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Belum Akan Tindaklanjuti 18 Nama di Laporan BPK

Kompas.com - 02/09/2013, 14:59 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan menindaklanjuti dugaan keterlibatan 18 nama terkait dugaan korupsi di proyek Hambalang, Bogor. KPK masih fokus terhadap penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Proyek Hambalang.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, saat ini KPK hanya memerlukan nilai kerugian negara dalam pengadaan barang di proyek Hambalang. Untuk itu, penyidik KPK tengah berkoordinasi dengan pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan untuk menyimpulkan berapa nilai kerugian negara dalam proyek Hambalang.

"Yang sedang kita periksa apa sih? Surat perintah penyidikan terhadap pengadaan barang proyek itu. Kalau itu (18 nama) beda lagi. Kan kita harus fokus dengan apa yang kita rumuskan. Kalau Anda (wartawan) nulisnya bisa kemana-mana. Kalau penyidik enggak boleh, harus fokus di situ," kata Bambang di Jakarta, Senin ( 2/9/2013 ).

Hal itu dikatakan Bambang ketika dimintai tanggapan bagaimana tindaklanjut terhadap 18 nama yang masuk dalam hasil audit investigatif BPK. Hasil audit investigatif itu sudah diserahkan kepada KPK dan DPR.

Bambang mengatakan, dalam laporan BPK tidak disebutkan pekerjaan 18 nama itu. BPK hanya menuliskan inisial beserta perannya dalam proyek Hambalang. Penyidik, kata dia, hanya akan memeriksa mereka jika memang terkait dengan korupsi dalam pengadaan barang di proyek Hambalang.

"Bagi kami yang penting soal kerugian negara, bukan nama-nama itu. Kalau kerugian negara disebabkan nama itu atau nama itu ada, perkiraan saya penyidik sudah periksa mereka," ujar Bambang.

Ketika ditanya apakah ada target waktu dalam menyelesaikan kasus di pengadaan barang, Bambang tak mau memperkirakan. Menurutnya, yang terpenting adalah kualitas penyidikan. Hanya, yang perlu diketahui publik, KPK memerlukan nilai kerugian negara agar proses bisa berlanjut.

"(Kerugian negara) ini penting. Sekarang kita ingin panggil tersangka, datanya belum ada, kita belum bisa konfirmasi angka itu dengan perbuatan itu," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com