JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan menindaklanjuti dugaan keterlibatan 18 nama terkait dugaan korupsi di proyek Hambalang, Bogor. KPK masih fokus terhadap penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Proyek Hambalang.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, saat ini KPK hanya memerlukan nilai kerugian negara dalam pengadaan barang di proyek Hambalang. Untuk itu, penyidik KPK tengah berkoordinasi dengan pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan untuk menyimpulkan berapa nilai kerugian negara dalam proyek Hambalang.
"Yang sedang kita periksa apa sih? Surat perintah penyidikan terhadap pengadaan barang proyek itu. Kalau itu (18 nama) beda lagi. Kan kita harus fokus dengan apa yang kita rumuskan. Kalau Anda (wartawan) nulisnya bisa kemana-mana. Kalau penyidik enggak boleh, harus fokus di situ," kata Bambang di Jakarta, Senin ( 2/9/2013 ).
Hal itu dikatakan Bambang ketika dimintai tanggapan bagaimana tindaklanjut terhadap 18 nama yang masuk dalam hasil audit investigatif BPK. Hasil audit investigatif itu sudah diserahkan kepada KPK dan DPR.
Bambang mengatakan, dalam laporan BPK tidak disebutkan pekerjaan 18 nama itu. BPK hanya menuliskan inisial beserta perannya dalam proyek Hambalang. Penyidik, kata dia, hanya akan memeriksa mereka jika memang terkait dengan korupsi dalam pengadaan barang di proyek Hambalang.
"Bagi kami yang penting soal kerugian negara, bukan nama-nama itu. Kalau kerugian negara disebabkan nama itu atau nama itu ada, perkiraan saya penyidik sudah periksa mereka," ujar Bambang.
Ketika ditanya apakah ada target waktu dalam menyelesaikan kasus di pengadaan barang, Bambang tak mau memperkirakan. Menurutnya, yang terpenting adalah kualitas penyidikan. Hanya, yang perlu diketahui publik, KPK memerlukan nilai kerugian negara agar proses bisa berlanjut.
"(Kerugian negara) ini penting. Sekarang kita ingin panggil tersangka, datanya belum ada, kita belum bisa konfirmasi angka itu dengan perbuatan itu," kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.