Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut dalam Audit Hambalang, Ini Tanggapan Adik Marzuki Alie

Kompas.com - 23/08/2013, 17:14 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat Juhaini Alie menampik dugaan keterlibatan dirinya dalam penyimpangan yang terjadi di proyek Hambalang. Menurut Juhaini, ia memang sempat menyetujui pengajuan anggaran sebesar Rp 600 miliar pada tahun 2010. Namun, anggaran tersebut tidak khusus untuk proyek Hambalang.

“Itu bukan dana untuk Hambalang. Itu kan dana daripada kementerian yang diajukan pada Komisi X. Kalau ada hal-hal lainnya, kami tidak tahu. Pada waktu itu, saya baru 7-8 bulan di DPR, enggak paham masalah anggaran,” ujar Juhaini, saat dihubungi, Jumat (23/8/2013).

Menurut adik Ketua DPR Marzuki Alie ini, mekanisme persetujuan anggaran sebuah kementerian harus disepakati terlebih dulu di rapat komisi dengan kementerian terkait. Pada kasus ini, Juhaini mengklaim pembahasan anggaran untuk Kemenpora pada tahun 2010 dan 2011 sudah melalui kesepakatan rapat komisi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

“Karena sudah disepakati di rapat komisi, maka panitia anggaran Komisi X yang terdiri dari perwakilan fraksi menyetujuinya,” ungkap Juhaini.

“Kalau sudah oke, wajib ditandatangani. Soal ada penyimpangan di luar, ya di luar pada saat itu. Kalau kami tidak tanda tangani, kementerian tidak akan jalan, dan kita akan melanggar,” lanjutnya.

Juhaini mengatakan, saat itu ada sembilan orang perwakilan fraksi dan empat orang Pimpinan DPR yang hadir untuk menandatangani usulan anggaran tersebut. Menurutnya, Sekretaris Menpora Wafid Muharram, yang kini menjadi tersangka dalam kasus Hambalang, selalu hadir bersama jajaran pihak Kemenpora lainnya.

Ia mengaku baru mengetahui adanya proyek Hambalang saat Menteri Pemuda dan Olahraga ketika itu, Andi Alfian Mallarangeng, meminta penambahan anggaran dan mengajukan kontrak tahun jamak dalam proyek Hambalang. Namun, lanjutnya, saat itu, Komisi X mensyaratkan agar Kemenpora meminta izin ke Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran.

“Nah, setelah itu, saya tidak tahu lagi akhirnya bagaimana karena saya sudah pindah ke Komisi VII,” kata Juhaini.

Juhaini mengaku tak mempermasalahkan namanya masuk dalam audit BPK. Ia merasa yakin tidak terkait dengan kasus Hambalang. Ia siap jika nantinya dipanggil KPK.

“Kalau dipanggil, pasti dipenuhi. Kalau tidak mau datang, artinya kan kita salah? Ya saya akan beberkan apa yang saya tahu saja,” kata dia.

Nama 15 anggota DPR dalam audit Hambalang

Sebanyak 15 anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disebut dalam hasil audit tahap II Hambalang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan pada proses persetujuan anggaran proyek Hambalang.

Berdasarkan dokumen hasil audit tahap II Hambalang yang diterima wartawan, 15 anggota DPR tersebut berinisial MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, JA, MI, UA, AZ, EHP, MY, MHD, dan HLS.

"MNS, RCA, HA, AHN bersama APPS, WK, KM, JA, MI menandatangani persetujuan alokasi anggaran menurut program dan kegiatan pada APBN Perubahan Kemenpora TA 2010, meskipun tambahan anggaran optimalisasi sebesar Rp 600 miliar belum dibahas dan ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi X dan Kemenpora," tulis dokumen tersebut.

Hal itu diduga melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Pasal 96 Ayat (2) huruf c, Pasal 96 Ayat (6), Pasal 203 Ayat 1, dan Pasal 203 Ayat 2.

Kemudian, disebutkan, MNS, RCA, bersama APPS, WK, KM, JA, UA, AZ, EHP, MY, MHD, HLS menandatangani persetujuan alokasi anggaran menurut program dan kegiatan pada RAPBN Kemenpora TA 2011. Padahal, tambahan optimalisasi sebesar Rp 920 miliar belum dibahas dan ditetapkan pada Rapat Kerja Komisi X dengan Kemenpora.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com