Angka ini terdiri dari 108 anggota DPR dan 40 anggota DPD. Berdasarkan daftar kehadiran anggota DPR sampai pukul 14.47, hanya 452 anggota DPR yang diketahui hadir, sedangkan sisanya tidak hadir dengan alasan yang belum diketahui. Pembukaan masa sidang tetap berjalan, meski sempat tertunda sekitar 20 menit.
"Sesuai Pasal 24 Ayat 1 Peraturan DPR soal Tata Tertib, membuka sidang rapat paripurna," kata Ketua DPR Marzuki Alie, Jumat (16/8/2013), di Gedung DPR, Jakarta.
Lebih rinci, anggota DPR dari Fraksi Demokrat hanya hadir 130 dari jumlah total 148 anggota, 86 anggota Fraksi Golkar hadir dari 106 jumlah total anggotanya, sementara Fraksi PDI Perjuangan dihadiri oleh 65 anggota dari total 94 anggota.
Kemudian, jumlah anggota Fraksi PKS yang hadir sebanyak 47 anggota dari 57 anggota, anggota Fraksi PAN hadir 34 orang dari 46 anggotanya di DPR.
Selanjutnya, 30 anggota Fraksi PPP hadir dari jumlah totalnya 38 anggota, 23 anggota Fraksi PKB hadir dari total 28 anggota, 24 anggota Fraksi Gerindra hadir dari total 26 anggota, dan 13 anggota Fraksi Hanura hadir dari total 17 anggotanya.