Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Pengawasan Internal, SKK Migas Disarankan Bubar

Kompas.com - 15/08/2013, 13:37 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Hajriyanto Y Thohari menyarankan agar SKK Migas dibubarkan. Menurutnya, lembaga baru itu memiliki kewenangan yang besar tetapi tidak memiliki fungsi pengawasan internal.

"Jika satuan pengawas internal tidak mampu mencegah korupsi ya dibubarkan saja sekalian," ujar Hajriyanto di Kompleks Parlemen, Kamis (15/7/2013).

Ia mengatakan, salah satu kelemahan lembaga-lembaga negara saat ini adalah lemahnya kinerja satuan pengawasan internal. Menurutnya, lembaga yang memiliki satuan pengawas internal seperti Inspektorat Jenderal dan Inspektorat Daerah saja masih melakukan praktik korupsi, apalagi badan-badan lainnya yang tidak memiliki satuan pengawas internal.

"Penyelewengan keuangan ya makin parah saja. Padahal badan-badan semacam SKK Migas itu kewenangan dan kekuasaannya sangat besar. Alhasil, berlakulah dalil power tends to corrupt, absolute power, corrupt absolutely," ujar Hajriyanto.

Politisi Partai Golkar ini berharap Komisi Pemberantasan Korupsi bisa membina satuan-satuan pengawas internal itu untuk pencegahan korupsi.

"Tidak ada pilihan lain lagi kecuali memberdayakan satuan-satuan pengawas internal yg tugasnya adalah mengawasi secara ketat sejak dini agar korupsi tidak terjadi. Jangan sampai korupsi baru terungkap setelah terjadi kerugian keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar," ujarnya.

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan barang bukti berupa uang senilai lebih dari 400.000 dollar AS dalam tangkap tangan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini, Selasa (13/8/2013) malam.

Selain Rudi, dua lainnya yang ditangkap berasal dari pihak swasta yakni Simon G Sanjaya dan Deviardi alias Ardi. Penangkapan dilakukan di Jalan Brawijaya VIII Jakarta Selatan, yang merupakan kediaman Rudi. Kepala SKK Migas yang sebelumnya adalah Wakil Menteri ESDM ini adalah profesor di Institut Teknologi Bandung.

Setelah menjalani pemeriksaan di KPK, ketiga orang ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com