Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Ambil Alih Tugas KPU Jatim

Kompas.com - 01/08/2013, 01:00 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mematuhi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk sementara mengambil alih tugas KPU Jawa Timur, terutama dalam penyelenggaraan Pemilu Gubernur Jawa Timur tahun ini. Selain itu, tiga anggota KPU Jawa Timur juga diputuskan diberhentikan sementara.

"(KPU) mengambil alih tugas dan wewenang KPU Provinsi Jawa Timur dalam penyelenggaraan pemilu," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (31/7/2013) malam. Keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno KPU yang berlangsung Rabu malam.

Selain tugas dan wewenang KPU Jawa Timur, kata Husni, KPU juga akan mengambil alih tugas dan wewenang KPU kabupaten dan kota di Jawa Timur yang sebelumnya ditangani KPU Jawa Timur. Keputusan pengambilalihan ini, sebut dia, tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 640/Kpts/KPU/Tahun 2013.

Husni menegaskan pengambilalihan ini hanya untuk sementara. "Setelah beberapa hari kami melakukan otentifikasi surat suara untuk Pilkada Jatim, tugas dan wewenang KPU Jatim otomatis dikembalikan," ujarnya. Dia memperkirakan, pengembalian kewenangan KPU Jawa Timur akan dilakukan sesudah Lebaran.

"(Pengambilalihan wewenang KPU Jawa Timur) tidak akan lama. Tidak sampai satu bulan. Yang pasti, pemungutan suara dilakukan oleh KPU Jawa Timur," kata Husni. Dia meminta kepada jajaran KPU Jawa Timur untuk membangun soliditas internal lembaga ketika kewenangan mereka dikembalikan.

Untuk memastikan soliditas tersebut dibangun, imbuh Husni, KPU akan melakukan pengawasan langsung. "Kami juga akan melakukan supervisi kepada anggota KPU Jatim untuk membangun soliditas di internal KPU," kata dia.

Pemberhentian anggota KPU Jawa Timur

Dalam rapat pleno Rabu malam, KPU memutuskan pula pemberhentian tiga anggota KPU Jawa Timur, seperti rekomendasi dalam putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "(Pemberhentian) sebagaimana Keputusan KPU Nomor 638/Kpts/KPU/Tahun 2013," sebut dia.

Tiga anggota KPU Jawa Timur yang diberhentikan adalah Agus Machfud Fauzi, Agung Nugroho, dan Nadjib Hamid. Tetapi, kata Husni, jabatan ketiga anggota KPU Jawa Timur akan dikembalikan lagi setelah KPU menyetujui surat suara yang akan dipakai dalam Pemilu Gubernur Jawa Timur.

Sebelumnya, Rabu (31/7/2013) siang, DKPP memutuskan menerima sebagian gugatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Herman Suryadi Sumawireja. Dalam putusannya, DKPP menyatakan pasangan tersebut dapat mengikuti Pemilu Gubernur Jawa Timur. Sebelumnya pasangan ini dinyatakan tak lolos menjadi kandidat pemilu itu berdasarkan putusan KPU Jawa Timur sebagai buntut dukungan ganda dua partai politik.

"Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum secara cepat dan tepat sesuai prinsip etika untuk memulihkan pasangan Khofifah-Herman," kata Ketua DKPP Jimly Asshidiqie saat membacakan putusan di ruang sidang DKPP. DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad, yang terbukti tak tegas kepada anggotanya.

Selain itu, DKPP memutuskan memberhentikan sementara tiga anggota KPU Jatim, yaitu Nadjib Hamid, Agung Nugroho, dan Agus Mahfud Fauzi. "Menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara selama belum ada putusan terbaru untuk memperbaiki putusan KPU tentang penetapan pasangan calon Pilkada Jatim yang memenuhi syarat Pilkada Jatim," kata Jimly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com