Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Rumah Pegawai MA, KPK Sita Rp 50 Juta

Kompas.com - 25/07/2013, 22:48 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) juga menyita sejumlah uang dari rumah pegawai Mahkamah Agung inisial DS di kediamannya kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Uang yang disita senilai Rp 50 juta.

"Di rumahnya DS jumlah uang Rp 50 juta," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kamis (25/7/2013) malam.

Sementara itu, dari tangan DS yang ditangkap di sekitar Monumen Nasional (Monas) didapati uang senilai sekitar Rp 78 juta. Uang tersebut diduga diterima DS dari seorang pengacara firma hukum Hotma Sitompul & Associates berinisial MCB.

Menurut Johan, KPK masih mendalami apakah uang yang ditemukan di rumah DS juga pemberian MCB.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pegawai diklat Mahkamah Agung inisial DS dan pengacara inisial MCB secara terpisah, Kamis (25/7/2013) siang. Mulanya DS diketahui mendatangi kantor MCB yakni Hotma Sitompul & Associates di Jalan Martapura, Jakarta Pusat sekitar pukul 11.30.

Tak lama kemudian, DS ke luar dari kantor tersebut dan pergi menggunakan motor atau naik ojek. Penyidik KPK yang mengikuti kemudian menangkap DS saat berada di sekitar Monumen Nasional (Monas), pukul 12.15. Adapun DS, diduga dalam perjalanan ingin kembali ke Gedung MA. Dari DS, KPK mendapati uang sekitar Rp 80 juta yang disimpan dalam tas coklat. Uang tersebut diduga baru saja diterima DS dari MCB.

Setelah penangkapan DS, penyidik KPK kemudian mendatangi kantor firma hukum Hotma Sitompul & Associates dan menangkap MCB sekitar pukul 13.20.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, baik DS dan MCB ditangkap tanpa perlawanan. Sejumlah uang tersebut diduga terkait penanganan kasus di MA. Keduanya saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. DS dan MCB telah digelandang ke Gedung KPK, Jakarta sore tadi dan masih menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, ditemui terpisah, Hotma mengatakan bahwa firma hukumnya sedang tidak menangani kasus apapun yang berkaitan dengan MA. Dia juga membantah bahwa penangkapan ini terkait penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM dengan terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat: UU Kementerian Negara Belum Revisi Sejak 2008, Padahal Politik Dinamis

Demokrat: UU Kementerian Negara Belum Revisi Sejak 2008, Padahal Politik Dinamis

Nasional
Menyusul Penerapan KRIS, BPJS Tegaskan Belum Ada Penghapusan Kelas dan Iuran Masih Sama

Menyusul Penerapan KRIS, BPJS Tegaskan Belum Ada Penghapusan Kelas dan Iuran Masih Sama

Nasional
Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026

Nasional
KPK Benarkan JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut PT Pertamina

KPK Benarkan JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut PT Pertamina

Nasional
Buntut Kecelakaan di Subang, Kemenhub dan Polri Cek Massal Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi

Buntut Kecelakaan di Subang, Kemenhub dan Polri Cek Massal Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi

Nasional
'Revisi UU MK Bukan soal Penegakkan Konstitusi, Ini soal Kepentingan Politik Jangka Pendek'

"Revisi UU MK Bukan soal Penegakkan Konstitusi, Ini soal Kepentingan Politik Jangka Pendek"

Nasional
KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Subkontraktor Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Subkontraktor Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

Nasional
KPU Jamin Satu Keluarga Tak Akan Pisah TPS pada Pilkada 2024

KPU Jamin Satu Keluarga Tak Akan Pisah TPS pada Pilkada 2024

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Presiden Konsultasi dengan DPR soal Jumlah Kementerian, Gerindra: Sangat Tidak Mungkin!

Fraksi PDI-P Usul Presiden Konsultasi dengan DPR soal Jumlah Kementerian, Gerindra: Sangat Tidak Mungkin!

Nasional
Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

Nasional
KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

Nasional
Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

Nasional
Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta 'Restu' Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta "Restu" Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Nasional
Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com