JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum pengacara berinisial MCB mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (25/7/2013), sekitar pukul 20.30. Tim yang beranggotakan 12 orang ini mengaku ingin mengonfirmasi keberadaan MCB yang ditangkap KPK.
"Kami diberi kuasa oleh keluarga (Mario) untuk menjadi penasihat hukum," ujar Durapati Sinulingga, salah satu kuasa hukum, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Durapati mengaku belum bisa bertemu MCB, yang diduga menyuap anggota staf Mahkamah Agung terkait dengan suatu kasus di MA. Ia menyatakan akan kembali datang ke gedung KPK, Jumat (26/7/2013) pagi.
"(Masih diperiksa) 1 x 24 jam dan status masih belum jelas. Pasti besok pagi saya akan kembali ke sini," kata pengacara yang juga memiliki kantor hukum Durapati Sinulingga & Partners.
Seperti diwartakan, KPK menangkap DS di kawasan Monas, Jakarta, Kamis siang. Dari tangan DS, KPK menyita uang senilai Rp 80 juta. KPK juga menyita sejumlah uang di rumah DS.
Kemudian, dari hasil pengembangan, petugas KPK menangkap MCB yang diduga sebagai pemberi suap di kantornya.Sebelumnya, bos firma hukum Hotma Sitompul & Associates menyatakan akan memberikan bantuan hukum kepada MCB.
Pada kesempatan itu, Hotma juga mengatakan bahwa firma hukumnya sedang tidak menangani kasus apa pun yang berkaitan dengan MA. Dia juga membantah bahwa penangkapan ini terkait penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM dengan terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.