Mulanya DS diketahui mendatangi kantor MCB, yakni Hotma Sitompul & Associates di Jalan Martapura III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 11.30. Tak lama kemudian, DS keluar dari kantor tersebut dan pergi menggunakan motor atau naik ojek. Penyidik KPK yang mengikuti kemudian menangkap DS saat berada di sekitar Monumen Nasional (Monas), pukul 12.15.
"KPK peroleh info bahwa ada penyerahan uang itu," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kamis malam.
Dari DS, KPK mendapati uang sekitar Rp 80 juta yang disimpan dalam tas coklat. Uang tersebut diduga baru saja diterima DS dari MCB. Adapun DS diduga ingin kembali ke Gedung MA. Setelah penangkapan DS, penyidik KPK kemudian mendatangi kantor pengacara Hotma Sitompul & Associates, lalu menangkap MCB sekitar pukul 13.20.
Menurut Johan, baik DS maupun MCB ditangkap tanpa perlawanan. Dalam pengembangannya, KPK juga menyita sejumlah uang di rumah DS. Jumlah tersebut masih dihitung oleh penyidik. Masih didalami motif DS membawa uang yang diduga diberikan MCB.
Sejumlah uang tersebut diduga terkait penanganan kasus di MA. Keduanya saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. DS dan MCB telah digelandang ke Gedung KPK, Jakarta, sore tadi dan masih menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, ditemui terpisah, Hotma mengatakan bahwa firma hukumnya sedang tidak menangani kasus apa pun yang berkaitan dengan MA. Dia juga membantah bahwa penangkapan ini terkait penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM dengan terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.