"Diduga terkait dengaan penanganan kasus," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kamis (25/7/2013).
DS dan MCB ditangkap terpisah. DS ditangkap di kawasan Monas, Jakarta, Kamis pukul 12.15. Dari DS, KPK menyita uang Rp 80 juta. Uang itu diduga diterima DS dari MCB. Adapun MCB ditangkap di kantornya pukul 13.20.
Dalam pengembangannya, KPK juga menemukan sejumlah uang di rumah DS. Johan mengatakan, jumlah uang tersebut saat ini masih dihitung oleh penyidik. KPK juga masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
"Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Dua orang ini statusnya terperiksa. Kami masih punya waktu 24 jam membuktikan, menemukan dua alat bukti yang cukup," terang Johan.
Sementara itu, pengacara Hotma Sitompul telah membenarkan bahwa ada penangkapan terhadap anak buahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.