Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Beri Pelayanan Buruk, Kemendikbud Justru Terpacu

Kompas.com - 22/07/2013, 19:56 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan, predikat kementerian dengan pelayanan terburuk menjadi pecut untuk menjadi lebih baik.

"Hasil dari Ombudsman memacu Kemendikbud untuk memberikan layanan publik yang baik," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud, Ibnu Hamad, saat dihubungi pada Senin (22/7/2013).

Ibnu menjelaskan, selama ini pihaknya telah menggenjot reformasi birokrasi terkait dengan pelayanan publik. Program terkait juga dijalankan dan berpijak pada layanan yang cepat, baik, serta murah dari sisi biaya, tenaga, dan waktu.

Lebih konkret, kata dia, semangat memberikan layanan publik ditunjukkan dengan membuka pos pengaduan Ujian Nasional, penerimaan siswa baru, penyaluran bantuan operasional sekolah (BOS), bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN), penyelenggaraan pendidikan menengah universal, sampai pada rehabilitasi sekolah rusak.

"Kami berharap pernyataan Ombudsman itu bukan karena masalah yang seharusnya jadi urusan daerah," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman RI memberikan rapor merah atas pelayanan publik di lima kementerian. Hal itu berdasarkan survei yang dilakukan Ombudsman. Dari 18 kementerian, hasil survei menunjukkan lima kementerian tersebut masuk zona merah atau dinilai memiliki kepatuhan rendah terhadap pelayanan publik.

Lima kementerian tersebut mendapatkan skor paling rendah dengan nilai 1-1.000. Kelimanya adalah Kementerian Pekerjaan Umum (285), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (290), Kementerian Sosial (325), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (452), serta Kementerian Pertanian (485).

Survei dilakukan pada Maret-Mei 2013. Acuannya adalah Undang-Undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009 yang memuat komponen standar pelayanan publik. Metode survei yang digunakan yaitu menggunakan kuesioner untuk pengumpulan data pada 18 kementerian Republik Indonesia.

Wilayah penelitian yaitu pada unit pelayanan publik yang langsung berada di bawah kementerian (tingkat eselon I/II) di Jakarta. Sementara itu, teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dan judgment sampling.

Peneliti mendatangi kementerian yang menyelenggarakan pelayanan perizinan. Kemudian,  mendatangi pengguna layanan dan diinventarisasi sejumlah unit layanan. Ombudsman berharap, hasil penelitian ini dapat dijadikan bahan evaluasi kementerian terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com