Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 5 Kementerian dengan Pelayanan Publik Terburuk

Kompas.com - 22/07/2013, 15:58 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ombudsman RI memberikan rapor merah atas pelayanan publik di lima kementerian. Hal itu berdasarkan survei yang dilakukan Ombudsman. Dari 18 kementerian, hasil survei menunjukkan lima kementerian tersebut masuk zona merah atau dinilai memiliki kepatuhan rendah terhadap pelayanan publik.

"Dari lima kementerian yang dapat rapor merah, mereka tidak transparan dalam memajang waktu pelayanan dan biaya pelayanan," ujar Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Senin (22/7/2013).

Lima kementerian tersebut mendapatkan skor paling rendah dengan nilai 1-1.000. Kelimanya adalah Kementerian Pekerjaan Umum (285), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (290), Kementerian Sosial (325), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (452), serta Kementerian Pertanian (485). Survei dilakukan pada Maret-Mei 2013.

Acuannya adalah Undang-Undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009 yang memuat komponen standar pelayanan publik. Metode survei yang digunakan yaitu menggunakan kuesioner untuk pengumpulan data pada 18 kementerian Republik Indonesia.

Wilayah penelitian yaitu pada unit pelayanan publik yang langsung berada di bawah kementerian (tingkat eselon I/II) di Jakarta. Sementara itu, teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dan judgment sampling.

Peneliti mendatangi kementerian yang menyelenggarakan pelayanan perizinan. Kemudian,  mendatangi pengguna layanan dan diinventarisasi sejumlah unit layanan. Berdasarkan variabel dan indikator ditetapkan angka maksimal 1.000 dan dibagi dalam tiga kategori.

Untuk zona merah atau kepatutan rendah (0-500), zona kuning atau kepatutan sedang (501-800), dan zona hijau (801-1.000).

Adapun sembilan kementerian yang masuk zona kuning adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (631), Kementerian Komunikasi dan Informatika (672), Kementerian Hukum dan HAM (710), Kementerian Keuangan (750), Kementerian Riset dan Teknologi (755), Kementerian Lingkungan Hidup (760), Kementerian Agama (760), Kementerian Perhubungan (765), serta Kementerian Kehutanan (785). Kemudian, empat kementerian yang masuk zona hijau yaitu Kementerian ESDM (813), Kementerian Kesehatan (820), Kementerian Perindustrian (830), dan Kementerian Perdagangan (830).

Indikator survei tersebut yang terkait pelayanan publik antara lain melihat standar pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, sumber daya manusia, sarana bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus seperti ruang khusus ibu hamil dan menyusui, serta atribut seperti pakaian dan identitas petugas.

Berdasarkan survei itu, sebanyak 42,9 persen pelayanan publik tidak memajang standar waktu pelayanan. Kemudian, 32,1 persen tidak memasang informasi biaya pelayanan dan 85,7 persen tidak memajang maklumat di lokasi pelayanan.

Selain itu, sebanyak 92,9 persen kementerian telah memiliki unit pengaduan khusus dan 50 persen dilengkapi dengan petugas unit pelayanan yang menggunakan seragam serta identitas lengkap.

Anggota Ombudsman bidang Pencegahan M Khoirul Anwar mengatakan, hasil survei tersebut akan menjadi bahan evaluasi pada kementerian tersebut.

"Rekomendasi Ombudsman wajib dilaksanakan oleh kementerian terkait. Tapi dalam kesempatan ini kita keluarkan saran untuk perbaikan," kata Khoirul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com