Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Pimpin Tim Penasihat Hukum Antasari Azhar

Kompas.com - 19/07/2013, 16:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan akan memimpin tim penasihat hukum Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, yang divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Pernyataan tersebut dia ungkapkan melalui sebuah tulisan di media warga Kompasiana.com, Jumat (19/7) dini hari tadi. Bersama tim penasihat hukum Antasari lainnya, Mohammad Assegaf dan Maqdir Ismail, Yusril memiliki keyakinan bahwa Antasari tidak bersalah dan hanya menjadi korban banyak kepentingan.

"Assegaf, Maqdir, saya dll, sering mendiskusikan nasib Pak AA (Antasari Azhar) dan berupaya untuk membantu beliau. Keyakinan kami, beliau tidak bersalah. Pak AA merupakan korban dari banyak kepentingan," tulisnya di Kompasiana.

Yusril bersama timnya akan mendampingi Antasari dalam proses persidangan dan dia akan memimpin tim penasihat hukum tersebut jika dapat mengajukan peninjauan kembali (PK) lebih dari satu kali. Sebelumnya, Antasari telah menggunakan haknya untuk mengajukan PK, tetapi ditolak oleh Mahkamah Agung.

"Keinginan Pak AA, kalau PK sekali lagi, saya akan pimpin tim penasihat hukum untuk mengajukan PK tersebut berdasarkan sejumlah novum yang telah kami himpun. Apakah MK (Mahkamah Konstitusi) akan kabulkan uji materil tentang PK lebih 1 kali atau tidak, kami belum tahu", terang Yusril dalam tulisannya.

Jika permohonan uji materi ditolak MK, tambahnya, mantan jaksa senior tersebut menghadapi jalan buntu. Namun, jika uji materi dikabulkan MK dan PK kedua diajukan, Yusril bersama timnya juga belum yakin MA akan mengabulkannya.

"Kami belum yakin bukan karena kami tidak sanggup kemukakan argumentasi hukum dan alat bukti dalam persidangan. Keraguan kami karena seperti saya katakan di awal tweet ini karena terlalu banyak kepentingan di balik perkara Pak AA," tulis Yusril.

Bahkan, untuk menunjukkan dukungannya kepada Antasari Azhar, Yusril berjanji jika dirinya menjadi presiden, dia akan memberikan amnesti kepada Antasari Azhar agar seketika terbebas jeratan hukum yang menimpanya kini.

"Saya pernah katakan pada Pak AA, andai saya jadi presiden, saya akan berikan amnesti kepada Pak AA. Dengan amnesti, beliau seketika dibebaskan. Amnesti adalah kewenangan presiden untuk membebaskan seseorang, baik dari penuntutan maupun membebaskannya dari hukuman. Pertimbangan pemberian amnesti adalah keadilan dan kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar," tulisnya.

Baca ulasan lengkap Yusril Ihza Mahendra tentang Antasari Azhar yang akan didukungnya melalui Kompasiana.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com