Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembeli Tanah Djoko Susilo Keberatan Asetnya Dibekukan KPK

Kompas.com - 16/07/2013, 20:39 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemangku adat Bali I Wayan Nama menyampaikan keberatannya atas upaya penyidik KPK yang membekukan lahannya. Menurut Wayan, lahannya yang disita KPK itu tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) yang melibatkan Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.

Keberatan ini disampaikan Wayan kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta seusai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (16/7/2013). Wayan merupakan pembeli dua bidang lahan di Tabanan dan Badung yang dijual istri muda Djoko, Mahdiana, pada 2012.

"Masalah aset saya di Bali yang diblokir, tidak disita," kata Wayan. Menurutnya, lahan yang diblokir penyidik KPK ini bukanlah lahan yang dibeli Mahdiana.

Wayan memiliki lahan dengan tujuh sertifikat. Dua dari tujuh lahan itu dibelinya dari Mahdiana. Namun, lima sertifikat lainnya ikut diblokir KPK meskipun bukan dia beli dari Mahdiana.

Menanggapi keberatan ini, majelis hakim Tipikor meminta tim jaksa KPK mengecek apakah benar lima sertifikat lahan Wayan ini diblokir meskipun tidak berkaitan dengan kasus Djoko. “Karena ada kejadian, perkara lain, KPK dilihatnya menakutkan, yang tidak diminta pun ikut diblokir. Tolong dicek kalau memang benar, sampaikan kepada majelis, nanti akan disikapi, kasihan orang ini,” tutur Ketua Majelis Hakim Suhartoyo.

Tim jaksa penuntut umum KPK pun berjanji akan mengecek lahan yang diblokir tersebut. Selanjutnya, hakim meminta Wayan membicarakan masalah ini dengan jaksa KPK di luar persidangan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Wayan mengaku membeli dua bidang lahan di Bali dari Mahdiana dengan nilai total Rp 4,3 miliar. Wayan mengaku tidak tahu kalau Mahdiana adalah istri Djoko Susilo yang ditetapkan sebagai tersangka KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com