Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Bisnis Pom Bensin, Djoko Peroleh Ratusan Juta Per Bulan

Kompas.com - 12/07/2013, 22:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo disebut memperoleh keuntungan ratusan juta rupiah setiap bulan dari tiga stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) yang dimilikinya. Tiga SPBU ini diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Djoko.

Hal ini diungkapkan saksi Erick Maliangkay, notaris kepercayaan Djoko, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) dengan terdakwa Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (12/7/2013).

"Hasil keuntungan dari semua SPBU, saya yang disuruh Pak Djoko mengambilnya ke Pak Harry Ikhlas," kata Erick.

Adapun Harry adalah orang yang mengelola tiga SPBU Djoko tersebut. Ketiga SPBU ini berlokasi di tiga tempat, yakni di Jalan Arteri Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, dan di Muara Kapuk, Jakarta Utara.

Menurut Erick, SBPU yang berlokasi di Kendal dengan nama PT Selota Mandala Bersama itu diatasnamakan Harry Ikhlas. Sejak tahun 2007 hingga 2010, Erick menjemput hasil keuntungan SPBU untuk kemudian diberikan kepada Djoko.

"Sejak 2007 hingga 2010, saya yang menjemput hasil keuntungan SPBU dari Pak Harry. Hasilnya diambil setiap bulan, terkadang sekali tiga bulan baru saya ambil. Setelah itu, uangnya saya antarkan ke Pak Djoko," tutur Erick.

Dia mengungkapkan, keuntungan pengelolaan SPBU ini dibagi dua dengan presentasi 80 persen untuk Djoko dan 20 persen untuk pengelola bersama manajemen perusahaan. Selain di Kendal, menurut Erick, Djoko menggunakan nama orang lain dalam mengelola SPBU di Ciawi. SPBU yang dibeli dengan harga Rp 10 miliar ini menggunakan nama PT Aster Usaha Jaya.

"SPBU ini dibeli atas nama Agus Margo Santoso (komisaris), dibayar dengan uang tunai yang dimasukkan ke dalam delapan kardus," tutur Erick.

Berbeda dengan SPBU Kendal yang menggunakan persentase bagi hasil, SPBU di Ciawi ini menyetorkan keuntungan yang diperolehnya kepada Djoko sekitar Rp 100 juta per bulan. Sementara SPBU yang di Muara Kapuk, menurut Erick, dibeli Djoko pada 2010 dengan harga Rp 11,5 miliar. Setiap bulannya, pengelola SPBU ini menyetorkan Rp 145 juta kepada Djoko.

"Kesepakatannya setiap bulan Pak Harry Ikhlas (pengelola) menyetor Rp 145 juta," kata Erick.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com