Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Bali, Istri Kedua Djoko Disebut Jual Lahan Rp 4,3 M

Kompas.com - 16/07/2013, 17:33 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Istri kedua Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, Mahdiana, disebut menjual dua bidang lahan di Kabupaten Tabanan dan Badung, Bali, kepada seorang pemangku adat yang bernama I Wayan Nama pada tahun 2012. Dua bidang lahan yang dijual dengan harga total Rp 4,3 miliar tersebut diduga terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Irjen Djoko.

Wayan mengaku menerima tawaran dua bidang lahan itu dari Mahdiana pada Januari 2012 ketika bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (16/7/2014). Saat itu, menurut Wayan, Mahdiana menyampaikan niatnya untuk menjual dua bidang lahan tersebut karena sedang butuh uang.

"Dia menawarkan ke saya, menelepon ke saya, dia menawarkan aset di Bali, mau dijual. Saya tanya kenapa dijual, katanya dia butuh uang," tutur Wayan. Sebelumnya, Wayan telah mengenal Mahdiana saat diperkenalkan oleh kawannya pada 2005.

Setelah itu, Wayan meminta Mahdiana datang ke Bali untuk membicarakan penjualan lahan tersebut. Semula, menurut Wayan, Mahdiana menawarkan harga Rp 5 miliar. Namun, setelah bernegosiasi, disepakati harga lahan tersebut menjadi Rp 4,3 miliar yang akan dibayar dengan cara dicicil selama sembilan kali.

"Kesepakatan Rp 4,3 miliar, langsung deal, lalu sistem pembayarannya dia minta enam kali, saya minta sembilan kali," tutur Wayan.

Pembayaran dilakukan Wayan sejak Januari 2012 hingga Oktober 2012. Penyerahan uang dilakukannya, baik di Bali maupun di Jakarta. Wayan bahkan mengaku pernah membawa uang tunai Rp 400 juta ke Jakarta untuk diberikan kepada Mahdiana. Keterangan Wayan yang mengaku membawa uang tunai Rp 400 juta ini sempat dinilai ganjil majelis hakim.

"Hebat sekali saudara bayar cash Rp 400 juta, itu kurang lazim," kata Ketua Majelis Hakim Suhartoyo.

Namun, Wayan mengatakan kalau pembayaran melalui uang tunai Rp 400 juta ini dilakukan atas permintaan Mahdiana. Setelah pembayaran lunas pada Oktober 2012, Wayan langsung membuat surat perjanjian pengikatan jual beli. Adapun akta jual beli dua lahan itu dibuat pejabat pembuat akta tanah Dewi Eka pada 4 Oktober 2012.

Menjawab pertanyaan pengacara Djoko, Wayan mengaku tidak tahu kalau Mahdiana adalah istri dari Djoko. Dia juga mengaku tidak tahu kalau Djoko ditetapkan KPK sebagai tersangka.

KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka pada 27 Juli 2012. Menurut surat dakwaan tim jaksa KPK, dua bidang lahan senilai total Rp 4,3 miliar itu dijual Mahdiana kepada Wayan pada Desember 2012 atau setelah Djoko ditetapkan sebagai tersangka KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com