"Suatu kemajuan pada penyelenggaraan Pemilu 2014, adanya data pemilih yang tersentralistik dan terintegrasi juga bersifat online. Data ini yang kemudian bisa dikonfirmasi masyarakat kepada kami (KPU) untuk bisa mendapat informasi balasan dari pusat data KPU," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik saat peluncuran DPS Pemilu 2014 di KPU, Selasa (16/7/2013), di Jakarta.
Ia mengatakan, selain secara online, daftar itu juga dapat diakses masyarakat di kantor desa atau kelurahan domisili warga. Dia juga meminta Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan memublikasikan daftar itu di semua titik strategis di lingkungan tempat tinggal warga.
"Kami bekerja keras untuk memastikan PPS bisa mengumumkan DPS di kelurahan/desa atau tempat strategis, termasuk tempat yang akan direncanakan akan menjadi TPS (tempat pemungutan suara)," tutur Husni.
Di situs itu, masyarakat bisa memasukkan provinsi, kabupaten, dan kelurahan domisili calon pemilih. Situs itu juga menampilkan nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, dan TPS tempat warga memilih.
Husni mengatakan, data penduduk yang sudah dapat dipublikasikan secara online hingga Selasa (16/7/2013) baru sekitar 104 juta orang pemilih dari 177.257.048 jiwa dari 30 provinsi di seluruh Indonesia. Sementara data dari tiga provinsi, yaitu Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Papua, belum diunggah ke sistem informasi data pemilih (Sidalih) KPU.
Kementerian Dalam Negeri menyerahkan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) kepada KPU 7 Februari 2013 lalu. Jumlah penduduk yang tercatat dalam DP4 itu sebanyak 190.411.133 jiwa, sedangkan DP4 di 30 provinsi selain Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Papua sebanyak 180.385.796 jiwa. Itu berarti ada selisih sekitar 3 juta jiwa antara DP4 pemerintah dengan DPS KPU di 30 provinsi. Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyatakan sudah menduga perbedaan data itu.
"Saya memang memperkirakan DPS akan lebih sedikit dari DP4," ujar Ferry seusai peluncuran DPS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.