Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toto: Hakim Setyabudi Bersenang-senang di Rumah Karaoke

Kompas.com - 12/07/2013, 22:14 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung yang menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung mengaku pernah bersama-sama hakim Setyabudi Tejocahyono dan hakim Ramlan Comel berkunjung ke sebuah rumah karaoke di Bandung, Jawa Barat.

Menurut Toto, mereka hanya bersenang-senang di rumah karaoke tersebut. "Kalau tahu saya ke karaoke ngapain kira-kira? Nyanyi," kata Toto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2013). Hal ini disampaikannya saat ditanya wartawan mengenai pertemuannya dengan dua hakim tersebut di rumah karoke di Bandung.

Toto membantah ada hadiah dalam bentuk uang ataupun hiburan pria dewasa yang diberikannya kepada dua hakim tersebut. "Seratus juta persen itu enggak ada," ucap Toto.

Orang dekat Wali Kota Bandung Dada Rosada ini mengaku kenal juga dengan Ramlan. Toto dikenalkan kepada Ramlan oleh hakim Setyabudi. Namun, Toto mengaku tidak kenal dengan hakim lainnya, mantan Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Sareh Wiyono.

"Saya enggak kenal, saya enggak ada urusan," tutur Toto.

Adapun hakim Ramlan merupakan anggota majelis hakim yang menangani perkara korupsi bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung bersama dengan hakim Setyabudi. Perkara bansos ini pun masuk ke PT Jabar yang saat itu dipimpin Sareh. Peran Ramlan dan Sareh terungkap melalui rekonstruksi atau reka ulang kasus dugaan suap perkara bansos yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, beberapa hari lalu.

KPK melakukan rekonstruksi di sejumlah tempat, Rabu (3/7/2013), di antaranya di ruangan kerja Sareh ketika dia masih menjabat Ketua PT Jabar dan di kantin Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Sareh kini telah pensiun dan beberapa kali menjalani pemeriksaan di KPK. Adegan yang dilakukan berdasarkan pemeriksaan terhadap Setyabudi mengungkapkan adanya dugaan Setyabudi memberikan uang Rp 250 juta kepada Sareh.

Uang tersebut diduga sebagai pelicin agar putusan kasus korupsi bansos yang masuk ke PT Jabar bisa mendukung putusan PN Bandung. Dalam putusan persidangan yang dipimpin Setyabudi, seluruh terdakwa mendapat vonis sama, yaitu hukuman penjara 1 tahun. Namun, reka ulang pemberian uang Rp 250 juta ini dibantah Sareh.

Selain di ruangan Sareh, rekonstruksi digelar di rumah pribadi Sareh di Jalan Supratman No 100 (samping Hotel Mitra). Di rumah tersebut, ada adegan pertemuan antara Sareh dengan Setyabudi. Diduga, dalam pertemuan tersebut, ada pembahasan yang merupakan kelanjutan dari pembicaraan di ruangan kerja Sareh. Dalam pertemuan itu, Sareh diduga bersedia membantu Setyabudi asalkan disediakan uang Rp 1,5 miliar.

Sama seperti sebelumnya, Sareh juga membantah adegan mengenai kesepakatan pemberian uang Rp 1,5 miliar tersebut. Rekonstruksi digelar di Vila Jodam milik tersangka dugaan penyuapan, Toto Hutagalung. Diduga, ada pertemuan antara Toto, Setyabudi, Ramlan, Wali Kota Dada Rosada, dan mantan Sekretaris Daerah Edi Siswadi di vila tersebut. Seusai pertemuan, mereka pergi ke rumah karaoke Venetian tanpa dihadiri Dada.

Rekonstruksi pun berlanjut ke rumah karaoke tersebut. Saat rekonstruksi berlangsung, hakim Ramlan diwakili oleh orang lain. Dalam kasus ini, mulanya KPK menetapkan empat tersangka, yakni Toto, Setyabudi, pejabat Pemkot Bandung Herry Nurhayat, serta pria bernama Asep Triana yang diduga sebagai suruhan Toto. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Dada dan Edi sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com