Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Janji Sediakan Angkutan Gratis untuk...

Kompas.com - 10/07/2013, 08:07 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan EE Mangindaan memastikan, pemerintah akan menyediakan transportasi gratis massal untuk menyambut Lebaran pada tahun ini. Kapal dan kereta api akan diberdayakan. Laju mobil dan motor pemudik akan dipisahkan.

Angkutan disediakan untuk para pemudik yang menggunakan sepeda motor. Tak hanya pemudiknya, kata Mangindaan, sepeda motor mereka juga akan diangkut sekaligus. Para pemudik ini juga mendapatkan makan gratis.

Dalam program transportasi gratis itu, sepeda motor pemudik akan dinaikkan ke kapal roll on-roll off (roro). Setiap kapal roro bisa menampung sebanyak 1.400 sepeda motor.

Sementara pemilik kendaraan akan naik kapal Pelni yang bisa menampung 1.500 orang, yang nantinya melaut di belakang kapal roro.

"Nanti kami sediakan empat kapal roro. Satu roro bisa menampung 1.400 sepeda motor. Kendaraan roda empat tidak saya kasih naik. Sementara 1.500 penumpangnya naik kapal Pelni di belakang. Biaya transportasi dan makannya gratis," janji Mangindaan, Selasa (9/7/2013).

Kereta api

Selain menggunakan kapal roro, Menhub juga menyediakan kereta api yang bisa membawa sepeda motor ke Semarang, Jawa Tengah. Sebanyak 30.000 hingga 40.000 roda dua setiap hari bisa diangkut menjelang Lebaran.

Transportasi gratis dengan kapal roro dan kereta api tersebut mulai beroperasi tujuh hari sebelum Lebaran. Pemerintah juga akan menambah 46 gerbong kereta api menjelang Lebaran karena tiket yang tersedia saat ini sudah habis dipesan.

Mangindaan mengaku tidak bisa melarang warga membawa kendaraan saat Lebaran ke kampung halamannya. Pasalnya, bisa jadi ada orang yang bangga membawa kepunyaan mereka ke kampungnya, bahkan sekadar telepon genggam, sebagai semacam "simbol" kesuksesan kerja di kota.

Pemisahan jalur

Sementara untuk menekan angka kecelakaan saat mudik Lebaran, Mangindaan sudah meminta Kapolri memisahkan jalur motor dan mobil dalam perjalanan. Caranya, mobil ditahan terlebih dahulu dan hanya motor yang jalan.

Setelah lebih kurang 40 kilometer, mobil baru diperbolehkan melaju kembali, sedangkan motor ditahan perjalanannya sekaligus untuk istirahat. Dengan strategi itu, Mangindaan berkeyakinan jumlah kecelakaan bisa dikurangi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Nasional
    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    Nasional
    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    Nasional
    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    Nasional
    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

    Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Nasional
    MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    Nasional
    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com