Haryanti, 41 Tahun
Jawaban:
Waalaikumsalam.
Islam telah mengharamkan riba dengan dalil-dalil yang sangat kuat, seperti:
1. Dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah: 276, 278, 279, "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa (276). Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman (278). Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu ..." (279)
2. Dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Hakim, Rasulullah saw bersabda, "Apabila zina dan riba telah merajalela di suatu negeri, berarti mereka telah menyediakan diri mereka untuk disiksa oleh Allah."
Jabir bin Abdillah RA meriwayatkan dari hadits Muslim, "Rasulullah melaknat pemakan riba, yang memberi makan dengan hasil riba, dan dua orang yang menjadi saksinya." Dan Beliau bersabda, "Mereka itu sama."
Ibnu Mas'ud meriwayatkan dari hadits Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah dan Tirmizi, ”Rasulullah saw melaknat orang yang makan riba dan yang memberi makan dari hasil riba, dua orang saksinya, dan penulisnya."
Dalam riwayat Nasa’i disebutkan, "Orang yang makan riba, orang yang memberi makan dengan riba, dan dua orang saksinya, jika mereka mengetahui hal itu–maka mereka itu dilaknat lewat lisan Nabi Muhammad saw hingga hari kiamat."
3. Kesepakatan para ulama antara lain:
a. Yang tergabung pada Lembaga Riset Islam Al-Azhar di Kairo tahun 1965
b. Lembaga Fiqih Islam OKI di Jeddah tahun 1985
c. Lembaga Fiqih Islam Rabithah Alam Islami di Mekkah tahun 1406 H
d. Keputusan Muktamar Bank Islam Kedua di Kuwait tahun 1983
e. Fatwa Mufti Mesir tahun 1989 telah menyepakati bahwa bunga bank adalah riba.
Dalil-dalil di atas tentu membuat hati orang-orang beriman yang bekerja pada bank-bank yang memakai sistem riba menjadi tidak tenang dan gelisah. Permasalahannya adalah sistem ekonomi kita masih menganut sistem riba. Sementara, di sisi lain, apakah kondisi seperti ini masih dianggap darurat (walau pun sudah mulai bermunculan bank-bank syariah).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.