Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg "Dikuliti", Itu Risiko Pejabat Publik!

Kompas.com - 06/07/2013, 15:44 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menjelang pemilihan legislatif, masyarakat diminta ikut menyoroti rekam jejak para calon anggota legislatif yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Masyarakat diminta melaporkan ke pihak terkait, termasuk kepada KPU dan partai politik jika menemukan rekam jejak buruk dari seorang caleg.

"Dalam arti jika ada informasi yang diketahui masyarakat berkaitan dengan calon-calon ini dan diperkirakan bisa membahayakan bangsa dan masa depan pemberantasan korupsi, masa depan lingkungan, maka harus disampaikan entah kepada KPU maupun kepada lembaga yang memang dipercaya untuk menindaklanjutinya, bahkan bisa juga disampaikan ke parpol," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Sebastian Salang dalam diskusi bertajuk "Caleg Gerah Dituding Prorasuah" di Jakarta, Sabtu (6/7/2013).

Menurut Sebastian, jika masyarakat tidak berani menyampaikan kepada KPU dan partai secara langsung, hal tersebut bisa dilakukan melalui lembaga swadaya masyarakat yang biasa menyoroti masalah ini seperti Indonesia Corruption Watch (ICW). Sebastian juga mengapresiasi langkah ICW yang merilis 36 nama caleg yang dinilai diragukan komitmen pemberantasan korupsinya.

"Kuliti caleg-caleg di daerah, itu sudah risiko kalau mau jadi pejabat publik. Kalau mereka lolos, maka memang layak dipilih masyarakat. Ini sejalan dengan upaya pemerintah memberantas korupsi, jadi jangan hanya ICW yang melakukan," tuturnya.

Langkah ICW yang merilis 36 nama caleg yang dinilai diragukan komitmen pemberantasan korupsinya ini menuai reaksi keras dari sejumlah politikus. Beberapa waktu lalu, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani dan Partai Hanura Sarifuddin Sudding melaporkan peneliti ICW Donal Fariz dan kawan-kawan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Yani dan Sudding masuk dalam daftar 36 nama caleg yang dirilis ICW tersebut.

Menanggapi langkah kedua politikus ini, Sebastian menilai pelaporan tersebut sudah tepat ketimbang menggunakan cara kekerasan. "Dalam arti, ketika tidak ada kesepahaman terhadap satu hal dan ada upaya untuk menguji dari apa yang disampaikan itu melalui proses hukum, jangan sampai menggunakan jalan lain, yaitu kekerasan," tuturnya.

"Toh nanti di pengadilan akan dibuktikan benar atau tidak, ada pencemaran atau tidak, sehingga bagi LSM dan media jangan pernah khawatir untuk memberitakan karena yang dilakukan ini adalah upaya untuk mendorong kebaikan, biar nanti masyarakat memilih calon yang terbaik," tambah Sebastian.

Koordinator Bidang Hukum ICW Emerson Yuntho, dalam acara yang sama, mengaku siap menghadapi laporan dua politikus tersebut. Emerson juga menegaskan bahwa rilis ICW itu bebas dari pesanan pihak tertentu. ICW, katanya, hanya berniat memberikan pelajaran bagi publik sehingga dapat memilih caleg terbaik.

"Karena ICW juga cinta parpol, ICW melihat parpol masih bisa diharapkan untuk melakukan perubahan. Salah satunya adalah dengan menempatkan orang-orang baik dan tepat dalam parlemen nantinya," ujar Emerson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Eks Penyidik Ingatkan KPK Jangan Terlalu Umbar Informasi soal Harun Masiku ke Publik

    Eks Penyidik Ingatkan KPK Jangan Terlalu Umbar Informasi soal Harun Masiku ke Publik

    Nasional
    Polri Sebut Penangkapan Pegi Setiawan Tak Gampang, Pindah Tempat hingga Ubah Identitas

    Polri Sebut Penangkapan Pegi Setiawan Tak Gampang, Pindah Tempat hingga Ubah Identitas

    Nasional
    Kisruh PBB, Afriansyah Noor Disebut Tolak Tawaran Jadi Sekjen Fahri Bachmid

    Kisruh PBB, Afriansyah Noor Disebut Tolak Tawaran Jadi Sekjen Fahri Bachmid

    Nasional
    Ikuti Perintah SYL Kumpulkan Uang, Eks Sekjen Kementan Mengaku Takut Kehilangan Jabatan

    Ikuti Perintah SYL Kumpulkan Uang, Eks Sekjen Kementan Mengaku Takut Kehilangan Jabatan

    Nasional
    Antisipasi Karhutla, BMKG Bakal Modifikasi Cuaca di 5 Provinsi

    Antisipasi Karhutla, BMKG Bakal Modifikasi Cuaca di 5 Provinsi

    Nasional
    Hargai Kerja Penyidik, KPK Enggan Umbar Detail Informasi Harun Masiku

    Hargai Kerja Penyidik, KPK Enggan Umbar Detail Informasi Harun Masiku

    Nasional
    Polri: Ada Saksi di Sidang Pembunuhan Vina yang Dijanjikan Uang oleh Pihak Pelaku

    Polri: Ada Saksi di Sidang Pembunuhan Vina yang Dijanjikan Uang oleh Pihak Pelaku

    Nasional
    Siapa Cawagub yang Akan Dampingi Menantu Jokowi, Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024?

    Siapa Cawagub yang Akan Dampingi Menantu Jokowi, Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024?

    Nasional
    Kementan Beli Rompi Anti Peluru untuk SYL ke Papua

    Kementan Beli Rompi Anti Peluru untuk SYL ke Papua

    Nasional
    Polri Tolak Gelar Perkara Khusus bagi Pegi Setiawan

    Polri Tolak Gelar Perkara Khusus bagi Pegi Setiawan

    Nasional
    Soal Target Penangkapan Harun Masiku, KPK: Lebih Cepat, Lebih Baik

    Soal Target Penangkapan Harun Masiku, KPK: Lebih Cepat, Lebih Baik

    Nasional
    Golkar: Warga Jabar Masih Ingin Ridwan Kamil jadi Gubernur 1 Periode Lagi

    Golkar: Warga Jabar Masih Ingin Ridwan Kamil jadi Gubernur 1 Periode Lagi

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Situs Judi “Online” Susupi Laman-laman Pemerintah Daerah

    Menko Polhukam Sebut Situs Judi “Online” Susupi Laman-laman Pemerintah Daerah

    Nasional
    Pengacara Staf Hasto Klaim Penyidik KPK Minta Maaf

    Pengacara Staf Hasto Klaim Penyidik KPK Minta Maaf

    Nasional
    SYL Disebut Minta Anak Buah Tak Layani Permintaan Atas Namanya

    SYL Disebut Minta Anak Buah Tak Layani Permintaan Atas Namanya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com