Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra: Tunda Kembali Pengesahan RUU Ormas

Kompas.com - 02/07/2013, 12:20 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerindra meminta agar Rancangan Undang- undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) ditunda kembali pengesahannya. Hal ini menyusul masih adanya pasal-pasal yang dianggap masih mengandung unsur kontrol negara yang sangat kuat.

"RUU Ormas ini masih ada kontrol negara yang sangat kuat. Padahal seharusnya UU ini sudah given dan memberikan kontribusi kepada rakyat," ucap Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Selasa (2/7/2013).

Muzani mengatakan salah satu pasal yang menjadi persoalan adalah terkait sanksi. Saat ditanyakan lebih lanjut tentang apa yang menjadi keberatan Gerindra terkait persoalan sanksi, Muzani mengatakan di dalam pasal sanksi terlalu banyak hal-hal yang dilarang ormas tanpa menyebutkan detil persoalannya lebih lanjut.

"Pokoknya itu banyak sekali yang atur ini itu. Saya juga mendengar banyak ormas yang masih keberatan," ucap Muzani. Oleh karena itu, Partai Gerindra meminta agar pimpinan DPR bisa lebih arif untuk menunda mengesahkan undang-undang tersebut.

"Kami meminta penundaan pengesahan UU ini smapai ada penyelarasan yang mengatur mekanisme terhadap ormas, yayasan, perkumpulan, dan LSM. Saya kira kita perlu beri waktu kembali sehingga rapat paripurna hari ini kembali menunda," ucapnya.

Seperti diketahui, DPR akan kembali mengesahkan RUU Ormas pada Selasa (2/7/2013). RUU Ormas ini sempat akan disahkan pada Selasa pekan lalu, namun akhirnya batal karena mendapat interupsi dari beberapa fraksi yang tiba-tiba berubah sikap menentang pengesahan RUU Ormas ini. Fraksi-fraksi itu adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Sementara itu, Fraksi PAN sejak awal sudah menentang pengesahan RUU ini meski secara substansi sudah tidak mempersoalkan lagi. Penolakan Fraksi PAN lebih karena masih adanya penolakan dari ormas-ormas besar yang ada di Indonesia. Sedangkan fraksi pendukung yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Golkar, dan Fraksi PDI Perjuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

    Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

    Nasional
    Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

    Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

    Nasional
    Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

    Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

    Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

    Nasional
    Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

    Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

    Nasional
    Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

    Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

    Nasional
    Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

    Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

    Nasional
    Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

    Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

    Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

    Nasional
    Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

    Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

    Nasional
    Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

    Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

    Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

    Nasional
    Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

    Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

    Nasional
    Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

    Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

    Nasional
    Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

    Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com