Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/06/2013, 09:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan menghadirkan Darin Mumtazah, istri muda mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, sebagai saksi di persidangan. KPK sudah cukup memiliki alat bukti untuk mendukung keterkaitan Darin dalam tindak pidana pencucian uang yang bakal didakwakan kepada Luthfi.

Darin yang masih berusia 19 tahun beberapa kali dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Luthfi. Namun, Darin tidak pernah menghadiri panggilan pemeriksaan KPK. Penyidik sempat mendatangi rumah Darin di Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, akhir Mei lalu, dengan membawa surat perintah untuk membawanya ke KPK. Namun, Darin tidak berada di rumahnya saat itu.

KPK memutuskan tidak lagi membutuhkan keterangan Darin di penyidikan karena berkas perkara Luthfi saat itu juga hendak dilimpahkan ke penuntutan.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Selasa (18/6), mengatakan, saksi yang bakal dihadirkan di persidangan Luthfi akan sangat tergantung pada kebutuhan jaksa. Malah, menurut Johan, tidak semua saksi yang diproses di penyidikan akan dihadirkan di persidangan.

”Jadi, orang yang pernah diperiksa di penyidikan belum tentu juga dihadirkan di persidangan,” ujar Johan.

Darin dinikahi Luthfi akhir tahun 2012 dan terkait tuduhan TPPU yang disangkakan kepada Luthfi. Luthfi diduga memberikan mobil Mitsubishi Grandis dan menyewa rumah untuk Darin. Informasi yang diperoleh Kompas juga menyebutkan, Luthfi pernah memboyong Darin bersama keluarganya ke Kuala Lumpur, Malaysia, akhir 2012. Informasi ini terkonfirmasi dari data perlintasan penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Luthfi dan Darin berangkat ke Malaysia pada 25 Desember sekitar pukul 08.00 WIB menggunakan Malaysia Airlines MH723.

Pengacara Luthfi, Zainuddin Paru, menolak berkomentar lebih lanjut ihwal hubungan Luthfi dengan Darin. ”Kami enggak terlalu mendalami karena bagi kami di tim hukum, selama bukan masalah konten hukum, biarlah urusan pribadi. Itu saja,” kata Zainuddin.

Zainuddin mengatakan, Darin belum pernah diperiksa dalam kaitan TPPU. Menurut dia, terserah KPK jika mengklaim memiliki bukti yang mengaitkan TPPU Luthfi dalam konteks hubungannya dengan Darin. ”Ya, kan, belum diperiksa juga. Kalau mobil saja yang sudah disita bisa dikembalikan, apalagi yang tidak diperiksa. Tentu tak bisa dihadirkan di persidangan,” ujarnya. (BIL)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Alasan Dewas KPK Tak Bawa Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Firli ke Sidang Etik

    Alasan Dewas KPK Tak Bawa Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Firli ke Sidang Etik

    Nasional
    Ketika Prabowo Tertawa Pernah Difitnah Cekik dan Tampar Wakil Menteri...

    Ketika Prabowo Tertawa Pernah Difitnah Cekik dan Tampar Wakil Menteri...

    Nasional
    11 Hari Kampanye, Jubir Timnas Anies-Muhaimin Klaim Gelombang Perubahan Makin Membesar

    11 Hari Kampanye, Jubir Timnas Anies-Muhaimin Klaim Gelombang Perubahan Makin Membesar

    Nasional
    Prabowo: Kalau Ada Gagasan tapi Mau Joget, Enggak Boleh?

    Prabowo: Kalau Ada Gagasan tapi Mau Joget, Enggak Boleh?

    Nasional
    RI Harap Pengaktifan Pasal 99 Piagam PBB Tekan DK Ambil Tindakan untuk Gaza

    RI Harap Pengaktifan Pasal 99 Piagam PBB Tekan DK Ambil Tindakan untuk Gaza

    Nasional
    Khawatir Timbul Konflik, Cak Imin Sebut Kedatangan Pengungsi Rohingya ke Aceh Harus Disetop

    Khawatir Timbul Konflik, Cak Imin Sebut Kedatangan Pengungsi Rohingya ke Aceh Harus Disetop

    Nasional
    KPU Bantah Ada Usul Hilangkan Saling Sanggah di Debat Capres Saat Rapat dengan Timses

    KPU Bantah Ada Usul Hilangkan Saling Sanggah di Debat Capres Saat Rapat dengan Timses

    Nasional
    Tanggapi Rencana Ekspor Daun Kratom, Kepala BNN: Kami Pelajari Dulu

    Tanggapi Rencana Ekspor Daun Kratom, Kepala BNN: Kami Pelajari Dulu

    Nasional
    KPU Pastikan Antar Capres-Cawapres Tetap Bisa Saling Respons dalam Debat

    KPU Pastikan Antar Capres-Cawapres Tetap Bisa Saling Respons dalam Debat

    Nasional
    Mengundur-undur Seleksi Pengawas, Seluruh Anggota Bawaslu RI Dinyatakan Langgar Etik

    Mengundur-undur Seleksi Pengawas, Seluruh Anggota Bawaslu RI Dinyatakan Langgar Etik

    Nasional
    Mahfud Makan Siang hingga Salat Jumat Bareng Anwar Ibrahim di Malaysia, Ini yang Dibicarakan

    Mahfud Makan Siang hingga Salat Jumat Bareng Anwar Ibrahim di Malaysia, Ini yang Dibicarakan

    Nasional
    Profil Irjen Daniel Tahi Bonar Silitonga, Kapolda NTT yang Baru Ditunjuk Kapolri

    Profil Irjen Daniel Tahi Bonar Silitonga, Kapolda NTT yang Baru Ditunjuk Kapolri

    Nasional
    Ridwan Mansyur Setuju Pembentukan MKMK secara Permanen

    Ridwan Mansyur Setuju Pembentukan MKMK secara Permanen

    Nasional
    Surya Paloh Perintahkan Nasdem Tetap Tolak RUU DKJ jika Gubernur Dipilih Presiden

    Surya Paloh Perintahkan Nasdem Tetap Tolak RUU DKJ jika Gubernur Dipilih Presiden

    Nasional
    Ingin Debat Realistis, KPU Pertemukan Timses dengan Kemenkeu dan Bappenas Hari Ini

    Ingin Debat Realistis, KPU Pertemukan Timses dengan Kemenkeu dan Bappenas Hari Ini

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com