Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Terima Miliaran Rupiah dari Proyek STNK dan BPKB

Kompas.com - 31/05/2013, 19:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara RI Komisaris Legimo mengaku pernah diperintah atasannya, Inspektur Jenderal Djoko Susilo untuk mengambil uang dari PT Pura Group yang berkantor di Kudus, Jawa Tengah. Uang yang nilainya miliaran rupiah tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan blangko STNK dan BPKB di Korlantas Polri.

PT Pura Group pernah bekerja sama dengan rekanan Polri mengadakan blangko STNK dan BPKB serta material untuk SIM tahun 2008 dan 2009.  “Saya pernah menuju PT Pura di Kudus, ada perintah untuk mengambil uang dari PT Pura,” kata Legimo saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM dengan terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (31/5/2013).

Legimo menjawab pertanyaan majelis hakim Tipikor yang memintanya menguraikan uang-uang yang diterima Djoko. Legimo menuturkan, uang dari PT Pura tersebut bukan hanya satu kali diberikan. “Ada yang nilainya 3 (Rp 3 miliar), ada 3,5 (Rp 3,5 miliar),” tambahnya.

Ketika itu, Legimo berangkat berdua dengan anggota stafnya untuk mengambil uang dari PT Pura di Kudus. Dari Jakarta ke Semarang, Jawa Tengah, ia naik pesawat yang biayanya ditanggung PT Pura.

“Dari Semarang, sudah dijemput PT Pura untuk menuju Kudus,” kata Legimo.

Sesampainya di kantor perusahaan tersebut, ia mengambil uang yang ditempatkan dalam 7 hingga 10 dus kecil. Selanjutnya, Legimo kembali ke Jakarta melalui perjalanan darat dengan diantar pihak PT Pura. “Kita simpan dulu (uangnya) karena sampainya subuh,” tuturnya.

Uang tersebut, menurut Legimo, kemudian diserahkanya kepada Djoko Susilo. Semula Legimo mengaku tidak tahu terkait apa uang ini diberikan. Namun, saat dikonfirmasi tim jaksa penuntut umum mengenai keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP), ia mengakui kalau penyerahan uang itu berkaitan dengan pengadaan material STNK dan BPKB. Penyerahan uang ini, dikoordinasi oleh Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA).

Ada sejumlah perusahaan yang ikut menyumbangkan uang untuk Djoko, di antaranya, PT Jasindo dan PT Sumber Cakung. “Itu adalah yang dikoordinasi Budi Susanto. Jadi, untuk penerimaan dan pengiriman dana kepada saya, hasil koordinasi perusahaan-perusahaan tersebut,” ungkapnya.

Pemberian uang itu, diakui Legimo, dilakukan secara rutin, selama empat kali dalam setahun dimulai pada 2009.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com