Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Hambalang, Ignatius: Tidak Ada yang Penting

Kompas.com - 28/05/2013, 14:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Ignatius Mulyono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama kurang lebih dua jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang, Selasa (28/5/2013). Ignatius mengaku diperiksa KPK untuk salah satu tersangka kasus itu, petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noer.

"Saya dimintai keterangan tentang Teuku Bagus. Saya kenal Teuku Bagus saja tidak, lalu saya tanda tangan kalau saya tidak tahu," kata Ignatius di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, seusai diperiksa KPK.

Kepada wartawan, Ignatius mengaku tidak tahu peran Teuku Bagus dalam proyek Hambalang. "Katanya pimpinan proyek, jadi tidak ada masalah yang penting," tambahnya.

Selebihnya, politikus Partai Demokrat itu tidak banyak mengungkapkan materi pemeriksaannya. Ignatius yang beberapa kali diperiksa KPK itu mengaku telah menyampaikan kepada penyidik KPK keterangan yang sama seperti pemeriksaan sebelumnya.

Sebelumnya, Ignatius mengaku diminta Anas dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin untuk menanyakan masalah sertifikat lahan Hambalang kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto. Dia juga membantah dikatakan sebagai pihak yang mengurus lahan sertifikat Hambalang. Menurut Ignatius, masalah sertifikat lahan Hambalang itu merupakan urusan Menteri Pemuda dan Olahraga.

Terkait proyek Hambalang, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Teuku Bagus, mantan Menpora Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Adapun Teuku Bagus, Andi, dan Deddy diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara. Sementara Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Saat dikonfirmasi, Ignatius mengaku tidak ditanya soal Anas ataupun aliran dana Hambalang selama pemeriksaan hari ini.

Ikuti berita terkait kasus ini dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com