JAKARTA, KOMPAS.com — Surat dari kantor pengacara yang dialamatkan ke rumah Darin Mumtazah di Jalan Bhinneka Raya, RT 10/RW 09, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, tiba di rumah tersebut, Senin (27/5/2013) pukul 11.30.
Dede, selaku Kepala RT 10 Kelurahan Cipinang Cempedak, mengatakan, surat itu menggunakan kop surat Law Office Buswin Wiryawan, SH & Partner dengan alamat Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dede mengaku tidak tahu apa isi surat tersebut. "Suratnya enggak saya buka, tapi kemungkinan tawaran dari pengacara," kata Dede saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Senin (27/5/2013).
Dede mengatakan, sejak maraknya pemberitaan tentang Darin, yang diduga terkait dengan kasus yang menjerat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, hampir setiap hari ia harus meladeni wartawan yang terus berdatangan. Dede berencana akan berbicara langsung dengan Mufidah, ibu Darin, untuk tak lagi main kucing-kucingan dengan pers. Ia meminta agar Mufidah muncul langsung di hadapan pers untuk memberikan klarifikasi.
"Kalau kucing-kucingan begini terus, kan, capek. Rencananya, sambil ngasih surat ini, saya mau kasih saran agar dia muncul ke depan pers. Kasih klarifikasi. Jumpa pers sekalian kalau perlu, biar masalahnya cepat selesai," ujar Dede.
Dede juga sempat meminta maaf kepada warga atas ketidaknyamanan akibat mencuatnya kasus ini. Permintaan maaf itu ia sampaikan saat memberikan pidato setelah ia kembali terpilih sebagai Kepala RT 10.
"Bu Zaid (panggilan Mufidah) orangnya baik, sama warga juga sering sapa. Cuma sejak munculnya kasus ini, dia jadi terus sembunyi-sembunyi. Waktu itu pernah pulang ke rumah, tapi karena kayaknya trauma diserbu sama wartawan. Jadi, dia sekarang ngumpet-ngumpet kalau pulang," kata Dede.
Dede mengatakan, kemungkinan besar Mufidah akan pulang pada malam hari untuk memberi makan kucing peliharaannya. Pada saat itulah, Dede akan berbicara kepada Mufidah.
Darin telah dua kali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kaitannya dengan kasus yang menjerat Luthfi. Status Darin ialah sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penentuan kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang yang diduga melibatkan Luthfi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.