JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera tidak pernah menugaskan Ahmad Fathanah—tersangka kasus dugaan suap dan pencucian uang dalam penambahan kuota impor sapi—meminta dana kepada siapa pun untuk kegiatan partai. Pasalnya, Fathanah bukan kader PKS.
"Itu jelas merugikan partai. AF bukan kader dan panitia pencari dana di PKS. Kami tidak pernah menugaskan Fathanah. Kami banyak kader kok. Ngapain mesti minta bantuan orang luar," kata Ketua DPP PKS Hidayat Nur Wahid di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2013).
Hal itu dikatakan Hidayat ketika dimintai tanggapan fakta persidangan pemberian hadiah atau janji ke mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, dengan terdakwa dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Lima saat bersaksi menyebut uang Rp 1 miliar yang diberikan ke Fathanah bukan untuk LHI, melainkan untuk safari dakwah PKS dan dana kemanusiaan. "AF minta tolong bantuan untuk kemanusiaan Papua dan safari dakwah PKS," kata Maria.
Hidayat mengatakan, dana untuk kegiatan partai memang dari sumbangan berbagai pihak serta iuran kader. Menurut dia, mereka yang diminta sumbangan jelas usahanya dan bukan koruptor. Seluruh sumbangan dilaporkan ke bendahara lalu diaudit dan dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum.
"Jelas semua partai tidak ingin menerima sumbangan yang bermasalah. Kalau kami tahu dari sumber bermasalah, pasti tidak akan kami terima. Kami enggak ngerti sama sekali soal (kasus impor) sapi ini. Tentu bagi panitia, tidak gampang akan serta-merta menerima," kata mantan Presiden PKS itu.
Hidayat menambahkan, pihaknya menyerahkan kepada proses peradilan untuk memastikan apakah ada atau tidak sumbangan yang berasal dari hasil korupsi. Pihaknya akan terbuka jika diminta untuk menjelaskan sumbangan dari pihak luar.
"Seluruh partai itu dimungkinkan (menerima sumbangan). Maksimal perusahaan satu kali dalam setahun menyumbang Rp 7,5 miliar dan perseorangan satu kali dalam setahun menyumbang Rp 1 miliar," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.