Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Goyah, Tetap Fokus Usut Pencucian Uang Luthfi

Kompas.com - 13/05/2013, 14:29 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak gentar menghadapi langkah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan melapor ke kepolisian terkait upaya penyitaan mobil dari kantor DPP PKS. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, pihaknya akan tetap fokus mengusut dan menemukan siapa saja yang terindikasi menerima harta terkait tindak pidana pencucian uang mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

"KPK akan tetap fokus menelisik, menelusuri, dan menemukan kepada siapa saja harta terindikasi TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu diterima," katanya melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (13/5/2013).

KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi bersama dengan orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah. Menurut Busyro, komitmen penyidik KPK selalu sesuai dengan ketentuan. Semua harta yang terkait TPPU, katanya, akan disita meskipun mungkin ada pihak yang tersakiti dengan langkah KPK ini.

"Ini bukan soal rasa enak atau menyakiti, ini tugas penyidik yang menjalankan perintah undang-undang dan pimpinan," ucap Busyro.

Mantan Ketua Komisi Yudisial ini mengatakan, koruptor bukan hanya menyakiti rakyat. Lebih dari itu, menyayat hati 40 juta rakyat yang telah dimiskinkan, termasuk petani, peternak, dan buruh.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya menggelar rapat internal yang membahas langkah PKS melaporkan KPK ke kepolisian. Menurut Johan, rapat internal ini akan diikuti jajaran pimpinan KPK, para penyidik, dan biro hukum.

PKS berencana melaporkan oknum KPK ke Markas Besar Kepolisian RI pada hari ini atas tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik, dan kebohongan terhadap publik. Laporan ini terkait upaya penyitaan KPK terhadap enam mobil terkait mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang diparkir di kantor DPP PKS.

Adapun oknum KPK yang akan dilaporkan adalah Juru Bicara KPK Johan Budi serta 10 penyidik yang mendatangi kantor DPP PKS untuk menyita mobil.

Sebelumnya, KPK dua kali gagal menyita mobil-mobil terkait Luthfi dari kantor DPP PKS karena dihalang-halangi petugas keamanan gedung dan simpatisan partai tersebut. PKS berdalih bahwa KPK ketika itu datang tanpa membawa surat penyitaan. Sementara pihak KPK menegaskan sudah sesuai prosedur.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, tim penyidik telah membawa surat penyitaan saat mendatangi kantor DPP PKS pada 6 Mei 2013. Hari ini, tim penyidik KPK akan kembali mendatangi kantor PKS untuk menyita enam mobil yang diduga hasil pencucian Luthfi tersebut.

Ikuti berita terkait dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    Nasional
    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Nasional
    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com