Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Goyah, Tetap Fokus Usut Pencucian Uang Luthfi

Kompas.com - 13/05/2013, 14:29 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak gentar menghadapi langkah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan melapor ke kepolisian terkait upaya penyitaan mobil dari kantor DPP PKS. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, pihaknya akan tetap fokus mengusut dan menemukan siapa saja yang terindikasi menerima harta terkait tindak pidana pencucian uang mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

"KPK akan tetap fokus menelisik, menelusuri, dan menemukan kepada siapa saja harta terindikasi TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu diterima," katanya melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (13/5/2013).

KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi bersama dengan orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah. Menurut Busyro, komitmen penyidik KPK selalu sesuai dengan ketentuan. Semua harta yang terkait TPPU, katanya, akan disita meskipun mungkin ada pihak yang tersakiti dengan langkah KPK ini.

"Ini bukan soal rasa enak atau menyakiti, ini tugas penyidik yang menjalankan perintah undang-undang dan pimpinan," ucap Busyro.

Mantan Ketua Komisi Yudisial ini mengatakan, koruptor bukan hanya menyakiti rakyat. Lebih dari itu, menyayat hati 40 juta rakyat yang telah dimiskinkan, termasuk petani, peternak, dan buruh.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya menggelar rapat internal yang membahas langkah PKS melaporkan KPK ke kepolisian. Menurut Johan, rapat internal ini akan diikuti jajaran pimpinan KPK, para penyidik, dan biro hukum.

PKS berencana melaporkan oknum KPK ke Markas Besar Kepolisian RI pada hari ini atas tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik, dan kebohongan terhadap publik. Laporan ini terkait upaya penyitaan KPK terhadap enam mobil terkait mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang diparkir di kantor DPP PKS.

Adapun oknum KPK yang akan dilaporkan adalah Juru Bicara KPK Johan Budi serta 10 penyidik yang mendatangi kantor DPP PKS untuk menyita mobil.

Sebelumnya, KPK dua kali gagal menyita mobil-mobil terkait Luthfi dari kantor DPP PKS karena dihalang-halangi petugas keamanan gedung dan simpatisan partai tersebut. PKS berdalih bahwa KPK ketika itu datang tanpa membawa surat penyitaan. Sementara pihak KPK menegaskan sudah sesuai prosedur.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, tim penyidik telah membawa surat penyitaan saat mendatangi kantor DPP PKS pada 6 Mei 2013. Hari ini, tim penyidik KPK akan kembali mendatangi kantor PKS untuk menyita enam mobil yang diduga hasil pencucian Luthfi tersebut.

Ikuti berita terkait dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com