Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KTP Elektronik Belum Diterima Perbankan

Kompas.com - 07/05/2013, 08:09 WIB
Nina Susilo

Penulis

 JAKARTA, KOMPAS.com— Sampai 2013, KTP elektronik sudah dicetak untuk 176 juta warga. Namun, dunia perbankan masih belum menerima penggunaan KTP elektronik yang semestinya berlaku secara nasional.

KTP elektronik dilaksanakan sejak 2011 dengan tujuan tidak ada lagi warga yang memiliki KTP lebih dari satu.

Sebelumnya, salah satu alasan memiliki KTP ganda yang paling banyak dikemukakan adalah untuk membeli rumah, kendaraan bermotor, serta membuka rekening di bank.

Namun, kendati Presiden sudah menerbitkan aturan yang menyebutkan KTP elektronik berlaku nasional mulai 2013, kenyataannya lain.

Rika, warga Kota Tangerang, kemarin gagal membuka rekening di Bank Mandiri. Sebab, KTP elektroniknya diterbitkan di Yogyakarta.

Pihak bank meminta dia membawa surat keterangan domisili dari RT, RW, dan kelurahan di Sleman, Yogyakarta.

Sebelumnya, Rika juga gagal membeli kendaraan karena KTP elektroniknya tidak bisa digunakan.

Peraturan Presiden 67/2011 tentang Penerapan KTP Berbasis NIK secara Nasional tidak hanya menyebutkan KTP elektronik sebagai identitas resmi bukti domisili penduduk, bukti diri penduduk untuk administrasi pemerintahan, dan bukti diri penduduk untuk pengurusan kepentingan pelayanan publik di instansi pemerintah, pemerintah daerah, lembaga perbankan, dan swasta.

Namun, instansi pemerintah, pemerintah daerah, lembaga perbankan, dan swasta juga diwajibkan menyiapkan kelengkapan teknis yang diperlukan berkaitan dengan penerapan e-KTP termasuk pembaca kartu (card reader).

Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan, kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri terkait penggunaan KTP elektronik dan data kependudukan yang tunggal baru dimulai dengan penandatanganan nota kesepahaman, Senin (6/5/2013).

Kerja sama ini mendorong perbankan menggunakan KTP elektronik. Namun, itu bukan sesuatu yang bisa langsung diterapkan karena diperlukan pembaca kartu (card reader).

Kerja sama ini, lanjut Darmin, juga akan digunakan dalam sistem perbankan secara keseluruhan.

Harapannya, bisa dibentuk nomor identitas keuangan dengan dasar nomor induk kependudukan (NIK).

Sistem ini, menurut Darmin dalam sambutannya, akan memudahkan dalam kepemilikan rekening seorang warga.

Saat ini, tiadanya nomor identitas keuangan membuat seseorang bisa memiliki 30 rekening tanpa terdeteksi. Namun, ketika ditanya kapan KTP elektronik ditargetkan diterima dunia perbankan Indonesia, Darmin mengelak.

"Wong kita baru mulai kerja sama kok," ujarnya. Terkait perlindungan data kependudukan yang dibagi oleh Kemendagri, Darmin juga menyatakan tidak mampu melakukannya.

Kendati bisa membuat Peratuan BI yang tegas, Darmin tidak mampu menjawab sanksi yang bisa diterapkan.

Dia mengelak dengan mengatakan sulit mengetahui di level mana kebocoran data terjadi. Sebab, biasanya dilakukan "orang dalam" bank.

"BI tidak mencampuri bank sampai ke dalam, mereka bertanggung jawab terhadap rahasia keuangan orang, rahasia data orang, dan itu mestinya tanggung jawab dari bank. Kalau data Anda terbuka, Anda berhak menuntut banknya. Tapi tidak semua data pribadi rahasia, data tabungan pasti rahasia, tapi kalau pinjam uang di bank itu bukan rahasia," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pembaca kartu (card reader) adalah produk dalam negeri dan bisa dibeli di BPPT.

"Kami hanya memfasilitasi kalau ada yang mau beli card reader impor, tapi produksi dalam negeri lebih murah harganya dan BPPT menjual produk itu untuk swasta," tutur Gamawan.

Selain dengan BI, Kemendagri juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk berbagi data kependudukan.

Data ini, kata Dirjen Pajak Fuad Rahmany, akan membantu dalam mengoptimalkan penerimaan pajak. Sebab, saat ini jumlah wajib pajak yang terdaftar baru 60 jutaan dari 110 juta orang yang bekerja di Indonesia.

Lemahnya tingkat kepatuhan membayar pajak disebabkan pula lemahnya akses pada informasi warga dan data tempat tinggalnya.

Bila data nomor pokok wajib pajak dan identitas tunggal sudah berpadu, penelusuran wajib pajak lebih mudah dilakukan.

Gamawan menambahkan, tahun 2013 ini pencetakan KTP elektronik akan mencapai 176 juta.

Namun, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah masih mencari wajib KTP yang belum merekam data untuk KTP elektronik. Diperkirakan masih sekitar 16 juta wajib KTP yang belum merekam data.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com