Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayu Azhari Kembalikan Rp 38 Juta ke KPK

Kompas.com - 03/05/2013, 20:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis Ayu Azhari ternyata menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (3/5/2013), untuk mengembalikan uang yang diterimanya dari Ahmad Fathanah. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, Ayu mendapatkan uang dari Fathanah senilai Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS.

"Menurut penyidik, Ayu hari ini bukan untuk pemeriksaan, tetapi balikin uang Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS. Uang itu adalah pemberian Fathanah," kata Johan di Jakarta, Jumat.

Menurut Johan, Ayu menerima dana sekitar Rp 38 juta itu sebagai uang muka pembayaran pekerjaannya manggung di acara Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun, lanjut Johan, Ayu belum sempat manggung di acara tersebut. "Jadi gini, uang itu sebagai panjer (uang muka) kalau nanti dia manggung, ada acara yang menurut Fathanah itu memang terkait PKS," katanya.

Kendati demikian, Johan belum dapat memastikan apakah pengembalian uang ini atas inisiatif Ayu atau karena didesak penyidik KPK. Saat mendatangi Gedung KPK, Jumat siang tadi, Ayu tidak membantah dapat uang dari Fathanah. Dia mengaku datang ke KPK untuk menyerahkan bukti rekening korannya.

"Bukti-bukti rekening koran saya, ada beberapa, saya serahkan memang karena saya tidak pernah menerima dari siapa pun," kata Ayu yang didampingi pengacaranya, Fahmi Bachmid.

Menurut Ayu, kedatangannya kali ini bukan karena panggilan penyidik. Ayu menyerahkan bukti dokumen rekening korannya itu atas inisiatif dia sendiri. "Biar diklarifikasi saja, untuk KPK melihat, memudahkan pemeriksaan," ujarnya.

Fahmi menambahkan, pihaknya merasa perlu mengantarkan bukti rekening koran ini karena terkait dengan pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepada Ayu dalam pemeriksaan pada Rabu (1/5/2013). Saat pemeriksaan tersebut, kata Fahmi, penyidik KPK sempat bertanya soal sirkulasi uang di rekening Ayu.

"Ya namanya sirkulasi itu, soal uang keluar, uang masuk," tambah Fahmi.

Sebelumnya, KPK memeriksa Ayu sebagai saksi untuk Fathanah, orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang rekomendasi kuota impor daging sapi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com