Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerusuhan Tak Akan Wujudkan Pemekaran

Kompas.com - 01/05/2013, 21:18 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah hanya akan menerima pemekaran wilayah bila daerah sudah memenuhi persyaratan. Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, belum bisa dimekarkan karena batas wilayahnya masih bermasalah.

"Ada lebih kurang 200 usulan daerah baru. Apa karena kerusuhan lalu disahkan, kan tidak boleh seperti itu. Harus berdasarkan pemenuhan syarat di peraturan (pembentukan daerah otonom baru)," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Rabu (1/5/2013), di Jakarta.

Musi Rawas Utara, lanjut Gamawan, sesungguhnya termasuk dalam 19 usulan daerah otonom baru yang dibahas sejak tahun 2012 di DPR. Namun, wilayah ini dinilai belum memenuhi syarat.

Kekurangan Musi Rawas Utara terkait batas wilayah. Batas wilayah induk, Musi Banyuasin dan Musi Rawas, pun belum rampung ditegaskan, apalagi batas wilayah Musi Rawas Utara.

"Poin-poin lain sudah kami evaluasi. Tinggal itu. Tapi batas wilayah adalah salah satu prinsip. Selama belum clear, tak bisa dimekarkan," kata Gamawan.

Pemerintah, lanjut Gamawan, tetap berpegang pada aturan, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah Otonom Baru. Rusuh tidak akan membuat pemekaran lebih cepat. Lagipula, pemerintah pusat tidak akan mengikuti pemaksaan-pemaksaan.

Sebelumnya, unjuk rasa terkait pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terjadi di Muara Rupit, Musi Rawas, Senin (29/4/2013) pagi. Puluhan warga menutup jalan lintas tengah Sumatera sejak pagi. Ketika polisi berusaha membubarkan massa, bentrokan terjadi. Akibatnya, empat warga tewas, belasan warga terluka tembak, dan sekitar 14 polisi luka-luka. Massa juga membakar markas polsek dan sejumlah kendaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com