Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bacaleg Ganda, Kesalahan atau Kesengajaan?

Kompas.com - 30/04/2013, 21:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Soegeng Sarjadi Syndicate, Ari Nurcahyo menilai, maraknya kasus bakal caleg ganda di dalam partai politik menunjukkan adanya kesalahan dalam sistem administrasi partai. Namun di sisi lain, tidak menutup kemungkinan jika kasus tersebut terjadi karena adanya unsur kesengajaan.

Ari mengatakan, dari sisi administrasi, parpol seolah tidak siap menjadi peserta Pemilu 2014 mendatang. Sebagian parpol dipandang tidak mempersiapkan kebutuhan pemilu jauh-jauh hari, mulai dari sistem komputerisasi database caleg yang akan diusung. Padahal, persiapan ini sendiri juga diperlukan untuk menghindari adanya stigma caleg karbitan yang diusung parpol.

"Paling tidak sekarang sistem pendataan partai menggunakan komputer. Komputer bisa mencegah dua nama berulang. Kalau masih ada yang berulang, itu berarti pengelolaannya yang buruk," kata Ari melalui pesan singkatnya, Selasa (30/4/2013).

Sementara itu, dilihat dari segi kesengajaan, menurutnya, ada dua hal yang harus diperhatikan dalam hal ini, yaitu kesengajaan oleh parpol atau oleh caleg. Jika unsur kesengajaan itu dilakukan oleh caleg, maka yang harus dikoreksi adalah manajemen rekruitmen parpol. Namun jika kesengajaan itu dilakukan oleh parpol maka itu sudah termasuk kecurangan politik.

Seperti diketahui, Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (FORMAPPI) menemukan 14 nama bakal calon anggota legilatif (caleg) yang terindikasi sebagai bakal caleg ganda. Dari 14 nama tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa menempati posisi teratas penyumbang bakal caleg ganda terbanyak. Bahkan, di dalam partai itu, juga terdapat bakal caleg perempuan yang maju di dalam tiga Daerah Pemilihan (Dapil) sekaligus.

Menanggapi hal itu, Ari mengatakan, seharusnya kasus bakal caleg ganda untuk perempuan tidak perlu terjadi. Pasalnya, jumlah perempuan dalam bakal caleg jauh lebih sedikit daripada jumlah laki-laki. "Apalagi perempuan yang katakanlah mencoba hanya 30 persen, (sehingga) lebih mudah diidentifikasi," ujarnya.

Ari menghimbau, KPU harus menindak tegas partai serta caleg yang terindikasi ganda. Terlepas dari itu kesalahan administrasi atau kesengajaan, menurutnya, KPU memiliki wewenang untuk untuk mencoret setiap nama caleg ganda, sebelum merilis Daftar Caleg Tetap (DCT).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

    Nasional
    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Nasional
    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Nasional
    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

    Nasional
    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Nasional
    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Nasional
    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Nasional
    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Nasional
    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Nasional
    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Nasional
    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com